RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung-Masbuhin dan Partners Law Firm MoU
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung Jombang menandatangani kerja sama dengan Masbuhin dan Partners Law Firm. Penandatangan tersebut berdasarkan undangan MPKU (Majelis Pelayanan Kesehatan Umum) PWM Jatim, No E.I/28/Co.MSB/III/2023 tentang workshop dan penandatangan nota kesepahaman bersama.
Menurut Ketua PCM Mojoagung Jombang sekaligus pemilik RSU PKU Mojoagung Jombang, H. Sirojul Anam, SKM, M.Kes, disapa ustadz Siroj menjelaskan materi tentang workshop tersebut tentang metode penyelesaian alternative penyelesaian hukum di bidang medis.
Sebab permasalahan yang dihadapi rumah sakit saat ini sangat kopleks serta tidak menutup kemungkinan bersinggungan dengan hukum, khususnya Muhammadiyah yang memiliki rumah sakit cukup banyak.
“Dalam mengelola rumah sakit harus berfikir tentang resiko hukum, sehingga orientasi untuk profit dapat seimbang dalam pelayanan umum di masyarakat,” ujar ustadz Siroj.
Hal ini sesuai perkembangan zaman yang membuat masyarakat berfikir kritis terhadap fasilitas maupun pelayanan di rumah sakit. Melalui MoU tersebut jika terjadi masalah hukum, RSU PKU Muhammadiyah Mojoagung Jombang langsung menyerahkan penyelesaiannya kepada Masbuhin dan Partners Law Firm. (doni osmon)
