MPLS SMK Muhisa Hadirkan Polri Sosialisasi UU 29 Tahun 2009-UU 35 Tahun 2009
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-SMK Muhammadiyah 1 Malang populer disebut SMK Muhisa sekolah pusat keunggulan bokasi internasional bidang kerjasama luar negeri, mendapatkan apresiasi dari Polri saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) hari kedua.
Waka Humas SMK Muhisa, Alfan Aji Galih, S.Pd, menjelaskan sekitar 350 lebih siswa baru SMK Muhisa menerima sosialisasi UU 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, serta UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Selain kedua UU tersebut siswa baru juga menerima materi tentang kedisiplinan dan baris-berbaris.
Alfan lantas menjelaskan materi UU 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan sangat perlu diketahui siswa baru agar ketika berkendara di jalan raya mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Sebagai contoh disiplin menggunakan helm, melengkapi semua atribut kendaraan seperti kaca spion dan tidak menggunakan knalpot Bronx yang mengganggu pengguna jalan yang lain. Semua ini untuk ketertipan berlalu lintas serta menghindari kecelakaan di jalan.
Berikutnya pada materi UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, nara sumber dari polri menjelaskan apa saja yang dimaksud narkotika. Dimana di dalamnya ada NAPZA (Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif). Termasuk membahas pengertian, golongan Narkotika, contoh pidana, dan lain sebagainya.
“Alhamdulillah saat materi tersebut dilaksanakan hari kedua MPLS siswa sangat antusias dengan aktif berkomunikasi kepada nara sumber dengan banyak bertanya,” ujar Pelatih Tapak Suci Pimda 027 Kota Malang ini. (rilis: humas/editor: doni osmon)