Groundbreaking Gedung Tempat Penitipan Anak KB TK Aisyiyah 23
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG– Sejumlah unsur Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA), Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM), dan Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA)-unsur Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang, melaksanakan peletakan batu pertama (groundbreaking) gedung Tempat Penitipan Anak (TPA) atau Day Care KB TK Aisyiyah 23 Malang Jumat (2/5), di Perumahan Panjura, Jl. Simpang Kepuh, Sukun, Kota Malang.

Seremonial groundbreaking diawali oleh Ketua Panitia Pembangunan, Prof. Dr. dr. Teguh Wahju Sardjono, DTM&H, MSc, Sp. ParK, mengungkapkan pembangunan tempat penitipan merupakan proses panjang pendidikan yang sudah dirintis dan dikembangkan oleh ibu Endang sebagai perintis berdirinya TK ABA 23 bersama jajarannya dilanjutkan ibu Ismiati sebagai penerusnya. Alhamdulillah sekarang terus berkembang dan hingga pembangunan gedung tempat penitipan anak ini.
Pembangunan gedung tempat penitipan anak ini diperkirakan menelan biaya sekitar Rp. 1,3 Miliar. Saat ini panitia masih mempunyai modal sekitar Rp 370 juta. Insya Allah gedung lantai satu sudah bisa terealisasi nanti.

Ketua PDA Kota Malang, Dra. Hj. Sri Herawati menjelaskan Muhammadiah-Aisyiyah programnya tidak bisa lepas dari apa yang sudah dilaksanakan dan dikerjakan KH Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhammadiah 1912. Jadi kalau kita berbicara tentang amal usaha, itu tentunya ada yang menjadi spirit bagi warga Muhammadiah-Aisyiyah. Ada tiga spirit yang memotivasi warga Muhammadiyah-Aisyiyah. Pertama spirit keagamaan, kedua sipirit pembangunan dan ketiga spirit kebangsaan.
Pertama spirit keagamaan adalah bagaimana mengimplementasikan apa yang sudah dipelajari dari Al Qur’an dan As Sunnah dapat diamalkan. Berikutnya spirit pembangunan, adalah bagaimana pribadi-pribadi warga Muhammadiyah-Aisyiyah memiliki sikap dermawan. Sehingga pendidikan dapat dirasakan oleh semua lapisan.

Sementara spirit kebangsaan sangat linier dengan UUD 1945, Pasal 27-34. Tentang persamaan kedudukan bidang hukum. Di bidang pendidikan, Pasal 31, setiap warga negara berhak atas pendidikan.
Muhammadiyah-Aisyiyah, tandas ustadzah Sri Herawati memiliki tujuh majelis selalu memberikan solusi atas persoalan yang sedang dialami bangsa melalui aksi nyata.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Malang, Dr. Drs. Suyadi, MM, memberikan apresiasi kepada Aisyiyah maupun Muhammadiyah Sukun yang saat ini sedang melaksanakan proses pembangunan gedung tempat penitipan anak atau idealnya disebut sebagai Tempat Pengasuhan Anak (TPA). Hal ini sebagai momentum bahwa Muhammadiyah-Aisyiyah tidak pernah berhenti untuk berjuang bidang pendidikan khususnya bertepatan dengan Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional) untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. (ilhafa/don)
