UMLA Bentuk Satgas PPKS-Bimbingan Konseling
TABLOIDMATAHATI.COM, LAMONGAN – Universitas Muhammadiyah Lamongan atau dikenal dengan sebutan UMLA laksanakan kegiatan Sosialisasi dan Seminar Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta Bimbingan Konseling (26/7). Bertempat di Auditorium Budi Utomo, kegiatan diikuti oleh seluruh civitas akademika UMLA.

Acara dibuka dengan sambutan langsung dari Rektor UMLA, Prof. Dr. A. Aziz Alimul Hidayat, S.Kep., Ners, M.Kes., yang menghimbau kepada seluruh peserta kegiatan untuk mengingat satu hal penting. Meskipun tidak ada Satgas sebenarnya sebagai muslim yang beriman dan bertaqwa sepatutnya menjaga diri dari tindakan yang dilarang oleh agama. Prof. Aziz mencoba menata kembali pola pikir yang seharusnya.
“Jangan menjadikan ketakutakn oleh Satgas tetapi takutkan kepada Allah SWT. Ketika anda taat kepada agama maka selesai semuanya,” tegas Rektor UMLA.

Selanjutnya Prof Aziz juga tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada semuanya untuk menggalakkan implementasi nilai AIK di lingkungan UMLA agar menjadi pencegah tindakan-tindakan yang tercela dan senantiasa mendapat lindungan dari Allah SWT.
Dalam kesempatan yang sama, sambutan juga diberikan oleh Ketua Satgas PPKS UMLA, M. Cahyo Kriswantoro, S.Kom., M.Tr.Kom., yang mengajak siapapun yang mendapat perlakukan yang mengarah pada pelecehan seksual untuk segera melapor kepada Satgas PPKS. Selain itu Cahyo juga menyebutkan beberapa perilaku pelecehan seksual secara sekilas sebelum seminar dimulai.

“Satgas PPKS ini hadir Jadi jangan sampai teman-teman semuanya merasa sendirian saya ini enggak ada teman, dikucilkan, dibully, dan sebagainya. Kami hadir di sini Alhamdulillah kami hadi dengan 23 anggota yang ada menyeluruh mulai dari tenaga kependidikan dosen dan mahasiswa. Jadi jangan takut kalau misalnya kalian akan bersuara,” pesan Cahyo kepada semua.
Menuju sesi seminar dengan tema “Solusi Praktis Penanganan Kekerasan Seksual & Permasalahan Psikologis di Lingkungan Kampus Universitas Muhammadiyah Lamongan”. Diberikan dua materi dengan dua narasumber hebat. Materi pertama disampaikan oleh dr. Adinda Istantina Sp.Kj., yang berprofesi sebagai psikiater. Dalam materinya dokter Adinda mengenalkan definisi kekerasan seksual, kondisi masyarakat yang masih tabu, peraturan yang melindungi, contoh kasus terbaru, dan lain sebagainya.

Disambung materi dari Dosen UMLA, Moh. Saifuddin, S.Kep., Ns., S.Psi., M.Kes., yang berbicara seputar psikologi dan penanganannya. Saifuddin menghimbau untuk seluruh civitas akademika UMLA yang memiliki gangguan psikologi segera melakukan bimbingan konseling. (reporter: hamara)
