Digitalisasi Siswa SDN 1 Gedangan, PMM 2 UMM Sosialisasi Bijak Medsos
TABLOIDMATAHATI.COM, GEDANGAN – Program kerja (proker) mahasiswa Kelompok 2 Gelombang 7 Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Bhaktiku Negeri Kelompok 2 Gelombang 7 Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mendapat apresiasi dari mitra pengabdian yaitu SDN 01 Gedangan Kabupaten Malang.
Pengabdian proker PMM 2 UMM tersebut untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Sementara tim PMM 2 UMM beranggotakan Rendy Firmansyah (202110040311292), Ferdi Setya Herlangga (202110040311297), Reynaldo Kundrat Junior (202110140311213), Aisyah Navizah Rahmah (202110140311196), dan Amelia Aisyafurry (202210430311001) dengan Dosen Pendamping Lapang (DPL) Havidz Ageng Prakoso, S.IP, MA.

Menurut Rendy Firmansyah, PMM 2 UMM melihat perlunya edukasi dan sosialisasi untuk penggunaan teknologi kepada masyarakat khususnya siswa SDN 01 Gedangan Kabupaten Malang, agar bijak dalam menyikapi penggunaan media sosial (medsos). Agar sesuai dengan usia pengguna telah berumur 13 tahun keatas, kurang dari itu penggunaan media sosial harus didampingi oleh orangtua atau orang dewasa.
Realitasnya banyak ditemukan anak usia Sekolah Dasar (SD) atau anak remaja yang menggunakan medsos untuk sekedar membagikan aktivitas yang mereka lakukan setiap hari. Beberapa dampak positif dan negatif yang ditimbulkan oleh media sosial terutama untuk anak usia SD.
Berdasarkan keprihatinan terhadap dampak dari penggunaan medsos tidak sesuai dengan semestinya, PMM 2 UMM memberikan edukasi dan informasi kepada siswa SDN 1 Gedangan terkait hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam penggunaan media sosial.

Kegiatan PMM 2 UMM ini selain untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), juga sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Proker PMM 2 UMM di SDN 1 Gedangan pesertanya siswa kelas 4 dan 5 bertempat di aula sekolah.
Melalui sosialiasi bijak menggunakan medsos diharapkan siswa SDN 1 Gedangan dapat mengerti apa saja hal-hal yang harus diperhatikan dalam penggunaan media sosial dan batasan-batasannya agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (rilis: pmm 2 umm gelombang 7)
