Belasan AUM Pendidikan Mojokerto Sambut Tawaran Bank Artha Sinar Sejahtera Syariah
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Usai menerima penghargaan sebagai BPRS dengan komitmen syariah nomer dua nasional, Direktur Bank Artha Sinar Sinar Sejahtera Syariah, Aep Saepuddin, SEI, MESy, terus mengembangkan program pendidikan untuk membantu Amal Usaha Muhammadiyah di Jatim berkembang.
Terbaru, Aep bersama tim Bank Artha Sinar Sejahtera Syariah bertemu dengan Majelis Dikdasmen PDM Kabupaten Mojokerto dan sejumlah sekolah muhammadiyah di SMK Mulia, Ngoro, Mojokerto, untuk menyampaikan program pengembangan pendidikan di sekolah dalam naungan majelis dikdasmen setempat.

Hadir saat pertemuan itu, sekitar 12 sekolah muhammadiyah dari berbagai jenjang menghadiri papaarn program pendidikan yang disampaikan langsung oleh Aep Saepuddin sebagai pimpinan Bank Artha Sinar Sejahtera Syariah. “Kami sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan PDM Mojokerto. Nah, pertemuan ini sebagai tindak-lanjut dari komunikasi tersebut,” ujar Aep.
Aep Syaepudin mengungkapkan tawaran kerja sama bidang pengembangan pendidikan amal usaha muhammadiyah bidang pendidikan ini harapannya dari kerjasama ini sekolah muhammadiyah di Kabupaten Mojokerto dapat berkembang lebih pesat lagi.
“Kami berharap kehadiran Bank Artha Sinar Sejahtera Syariah ini membantu pengembangan pendidikan di Mojokerto sehingga terwujudnya sekolah berkemajuan mampu bersaing di era global,” ucap Aep.

Pada pertemuan itu, Aep juga menjelaskan tentang profil Bank Artha Sinar Sejahtera Syariah. Penjelasan tersebut tentang program pembiayaan yang dimiliki oleh Bank Artha Sinar Sejahtera Syariah kepada pimpinan seluruh kepala sekolah di bawah Majelis Dikdasmen PDM Mojokerto.
Diantaranya tentang semua penghimpunan dana masyarakat dipergunakan untuk pembiayaan bagi hasil berdasarkan akad mudharabah atau musyawarah.

Aep menjelaskan, program pembiayaan berdasarkan akad murabahah, salam, atau isthina. Pembiayaan ini dalam bentuk produk pembiayaan yang sekarang ada seperti pembiayaan renovasi rumah, pembiayaan kendaraan mobil dan sepeda motor, modal kerja atau modal usaha, dana pendidikan, umroh, dana kesehatan, dan dana investasi. “Semua pembiayan ini dilakukan dengan angsuran ringan, proses cepat, sesuai syariah,” tandasnya. (doni osmon)
