Perluas Akses Kerja Disabilitas, Aisyiyah-Disnaker Jabar Dorong Pembentukan Bursa Kerja Khusus di SLB
TABLOIDMATAHATI.COM, BANDUNG– Program INKLUSI ‘Aisyiyah Jawa Barat bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menggelar Workshop Pengembangan Bursa Kerja Khusus (BKK) di Sekolah Luar Biasa (SLB) bertema “Meningkatkan Akses Kerja Difabel melalui BKK untuk Mewujudkan Ketenagakerjaan Inklusif”. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat akses penyandang disabilitas terhadap dunia kerja melalui pengembangan Bursa Kerja Khusus di lingkungan SLB.
Workshop diikuti sekitar 30 peserta yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Sidoarjo. Peserta terdiri atas tim Program INKLUSI ‘Aisyiyah, perwakilan SLB, serta Dinas Tenaga Kerja di masing-masing daerah.
Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Jawa Barat, Ia Kurniati, menegaskan bahwa upaya mendampingi dan memandirikan penyandang disabilitas bukan sekadar menjalankan program organisasi, melainkan bagian dari amanah yang harus ditunaikan bersama.
“Hari ini kita akan membahas sesuatu yang sangat mulia. Amanah yang telah diberikan kepada kita adalah merawat, membesarkan, dan menempatkan saudara-saudara kita yang ditakdirkan Allah memiliki kebutuhan khusus. Ini bukan sekadar program atau tugas, tetapi sejatinya merupakan amanah dari Allah,” ujarnya. Ia berharap pertemuan hari ini menjadi gerakan bersama untuk mempersiapkan yang terbaik dalam memandirikan anak-anak dengan disabilitas.
Sementara itu, Hajar Nur Setyowati dari Program INKLUSI PP ‘Aisyiyah memaparkan bahwa tantangan ketenagakerjaan penyandang disabilitas di Indonesia masih cukup besar. Diperkirakan terdapat sekitar 14,6 juta penyandang disabilitas usia kerja di Indonesia, dengan sekitar 605 ribu di antaranya merupakan penyandang disabilitas berat. Dari sekitar 11,34 juta penyandang disabilitas usia kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja baru mencapai sekitar 19,7 persen, sedangkan yang bekerja di sektor formal baru sekitar 9,7 persen.
“Tentu kita berharap angka ini dapat terus meningkat. Karena itu, kita perlu bersama-sama mendorong ketenagakerjaan penyandang disabilitas,” ujar Hajar. Menurutnya, pengembangan Bursa Kerja Khusus di SLB merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Strategi Nasional Ketenagakerjaan Penyandang Disabilitas sekaligus upaya membangun sistem yang berkelanjutan.
‘Aisyiyah sendiri dalam isu disabilitas disebut Hajar juga mendorong kesiapan teman-teman disabilitas, mulai dari meningkatkan kesiapan kerja penyandang disabilitas melalui pelatihan soft skills, mempertemukan SLB dengan penyedia kerja, hingga mengembangkan program magang.
Namun upaya untuk membangun sistem yang berkelanjutan masih menjadi PR yang harus diselesaikan. Karena itu, menurut Hajar, pembentukan Bursa Kerja Khusus di SLB diharapkan dapat dikembangkan di berbagai daerah agar proses penyiapan kerja dapat dilakukan secara mandiri oleh SLB.
Dalam kesempatan yang sama, Hendra Kusuma Sumantri dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan memiliki hak yang sama untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang sesuai potensinya, berpartisipasi secara adil dan bermartabat, serta memperoleh hak dasar atas pekerjaan,” ujarnya.
Karena itu, mempersiapkan tenaga kerja penyandang disabilitas menjadi sangat penting, tidak hanya membekali mereka dengan keterampilan profesional tetapi juga kemampuan sosial yang dibutuhkan di dunia kerja. (putri/rilis grup media afiliasimu)
