Warning War Corona Tak Hanya Social Distancing?
oleh: Mikrajul Mukminin, mahasiswa Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang.
SOCIAL distancing atau yang sering disebut jaga jarak yaitu salah tindakan yang sangat berguna pada saat ini dikarenakan munculnya coroona virus desease 2019 (covid 19) membuat seluruh kalangan lapisan masyrakat untuk tetap antisipasi terhadap hal ini. Dalam perkembangan saat ini covid 19 akan cepat menyebar ketika adanya suatu kontak langsung terhadap orang yang terinfeksi covid 19, untuk itu indonesia menerapkan social distancing dengan tetap bekrja dari rumah, beribadah dari rumah dan belajar dari rumah. Karena dengan kita mematuhi kebijakan pemerintah maka hal ini tentunya akan berjalan sesuai apa yang dingingkan bersama. Indonesia pada saat tetap berjuang melawan covid 19 dengan cara dikarantinanya semua masyrakat sepualang dari daerah yang pernah terinfeksi covid 19, untuk itu kita tetap dihimbau menjaga diri dengan menjaga kontak langsung dari orang lain. Sampai saat ini belum ditemukan kejelasan vaksin penawar dari covid 19 ini, serta kita tetap dihimbau untuk waspada dan jangan panik atas hal ini, karena dengan kita berjuang secara bersama-sama melawan covid 19 maka akan mudah memutus rantai penyebaran covid 19, karena upaya yang dibutuhkan saat ini adalah saling menjaga dari penyebaran covid 19.
Tentunya dari hal ini kita harus tau bagiaman cara memutus rantai penyebaran covid 19 yaitu dengan cara Mencegah penyebaran Covid-19 dalam kelurahan/desa yang banyak kasus positif/ODP/PDP dan ke kelurahan sekelilingnya setidaknya untuk 2 (dua) minggu ke depan. Penentuan kelurahan yang dikarantina berdasar batas jumlah positif per penduduk (densitas) berdasar konsensus ahli epidimologi. Warga dalam kelurahan yang di karantina dapat keluar rumah setiap 2-3 hari hanya untuk membeli makanan, obat-obatan dan keperluan dasar lainnya
Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan unconditional cash transfer (bantuan dana tanpa syarat) pada masyarakat yang pekerja harian/informal/rentan (khususnya yang belum mendapat bantuan sosial) dengan menggunakan teknologi (mobile banking, digital money, dll) yang memudahkan pencairan.
Memastikan sosialisasi pada tingkatan paling bawah berdasarkan data dan informasi akurat. Pihak kelurahan/desa, RT/RW, tokoh masyarakat harus dilibatkan secara masif oleh pemerintah Kota/Kabupaten. Pelibatan organisasi pemuda, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan maupun organisasi lainnya menjadi sangat penting.
Pentingnya meningkatkan pengawasan social distancing mulai dari diri sendiri, keluarga hingga lingkungan sekitar. Pelibatan aparat pemerintah, baik sipil, tentara dan kepolisian sangat penting mengingat himbauan saja tidak cukup. Untuk itu, penegakan hukum penting dilakukan yang dimulai dengan peningkatan kesadaran masyarakat.
Serta melaui social distancing yang diterapkan kita bisa fight dengan covid 19 yang selama ini mebuat setiap kalangan masyrakat menjadi takut. Untuk itu masyrakat agar tetap menjaga diri serta tetap waspada dalam menyikapi situasi saat ini,banyak hal yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan pada saat ini salah satunya dengan dibangun nya rumah sakit darurat covid 19 untuk itu kita agar tetap mengikuti kebijakan yang ada karena Juru Bicara Penanganan COVID-19 di Indonesia Achmad Yurianto mengungkapkan ada tambahan 149 orang pasien positif. Sehingga hingga hari ini terdapat 1.677 kasus positif virus corona di Indonesia “Kasus sembuh bertambah 22 orang. Sehingga total menjadi 103 orang,” kata Yuri di Jakarta pada Rabu (1/4/2020).
Sementara itu, mereka yang meninggal dunia dari kasus konfirmasi positif COVID-19 bertambah 21 orang sehingga total terdapat 157 kasus kematian. Mari kita sama-sama melawan covid 19 ini dengan memulai menjaga jarak dan beraaktivitas dirumah agar kita terhindar dari wabah covid 19. Indonesia bisa, indonesia negara kuat, ibu pertiwi akan tetap tersenyum (*)