Ulama Malang Raya Turun Gunung Tolak RUU HIP
TABLOIDMATAHATI.COM, GAJAYANA-Sejumlah ulama dan tokoh lintas ormas Islam Malang raya siang kemarin menggelar pertemuan di gedung dakwah Muhammadiyah untuk mengambil sikap penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Mereka tergabung dalam Gerakan Pembela Pancasila Malang Raya (GPPMR).
Ketua GPPMR Usmawan Hasanu ada lima poin sikap yang dideklarasikan sebagai bentuk penolakan RUU HIP. Lima poin sikap ini selanjutnya akan dikirimkan ke DPR RI. Isinya?

Usmawan-nama panggilan Usmawan Hasanu- menyebutkan menolak RUU HIP karena mendegradasi makna, derajat, dan martabat Pancasila sebagai dasar negara. RUU HIP mengesampingkan peran agama sebagai panduan kehidupan sosial masyarakat. Memberikan definisi ketuhanan sama dengan kebudayaan yang merupakan produk manusia. Tidak ada gunanya bagi bangsa bahkan dapat menghancurkan eksistensi kehidupan bernegara. Terakhir RUU HIP karena memberikan peluang suara legal formal kepada paham komunis untuk kembali bangkit dan mengancam Pancasila.
Berdasarkan hal ini, tandas Usmawan, GPPMR menuntut DPR RI dan pemerintah mencabut RUU HIP. Sayangnya delapan anggota DPR RI dapail Malang Raya yang diundang untuk berdialog tidak dapat hadir karena suatu hal. (foto/editor: doni osmon)