Ubah Mindset Bekerja Pada Orang, Jadilah Juragan Muda Menciptakan Lapangan Kerja
BUMIAJI-Peluang menjadi juragan muda di Kota Wisata Batu sangat terbuka lebar. Potensi untuk usaha masih belum banyak dijadika objek garapan para pemuda sebagai lahan subur menghasilkan pundi-pundi rupiah yang berlimbah. Terbukanya peluang ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Batu, Drs Eko Suhartono, MM, kemarin.
Eko-begitu Eko Suhartono disapa-menjelaskan peran pemuda sebagai pengusaha di wilayah Batu sangat diperlukan. Pemuda bisa mengembangkan potensi Kota Batu yang masih belum digarap serta belum maksimal sebagai ladang bisnis. Pernyataan ini disampaikan dalam Workshop dan Coaching Wirausaha Muda Muhammadiyah, di Panti Asuhan Aisyisyah, Kota Batu.
Menurut Eko perkembangan ekonomi Kota Batu sangat luar biasa untuk peluang bisnis. Secara demografis sudah mempunyai modal seperti angka kemiskinan sangat rendah, angka pengangguran rendah, generasio 0,9 (kesenjangan antara kaya dan miskin rendah), kunjungan wisatawan tahun 2018 sekitar 6,5 persen.
Artinya dikatakan Eko, pemuda harus mengisi peluang ini sebagai lahan ekonomi sebagai usaha mikro maupun makro. Permasalahannya, tidak banyak pemuda yang mau mengisi peluang ini, disebabkan mindset pemuda yang tidak suka tantangan dan ingin menjadi pegawai.
Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan tiga prioritas Kota Batu, Eko menyebutkan prioritas tersebut adalah pertanian, pariwisata, dan UMKM. Nah, dengan UMKM ini harapannya mampu menumbuhkan wurausaha baru yang berasal dari pemuda di bidang pertanian dan pariwisata.
Perlu diketahui, lanjut Eko, bahwa pangsa pasar usaha di Kota Batu sangat besar. Hanya saja bagaimana peran pemerintah memotivasi para pemuda untuk tidak berfikir ketika lulus nanti bekerja dengan orang lain. Namun bagaimana setelah lulus menciptakan pekerjaan.
“Pemuda harus mengubah cara berfikir dari keinginan bekerja pada orang lain, sekarang harus bagaimana menjadi juragan muda menciptakan lapangan kerja”
Pemerintah Batu diungkapkan Eko melakukan peran pengembangan pemuda berdasarkan UU No 40/2009, PP No 41/2011, disebutkan pengembangan kewirausahaan pemuda adalah menjadi tugas dan kewengan pemerintah pusat dan daerah, juga organisasi pemuda dan tokoh kemasyarakat, yang diwali dari minat bakat dan potensi pemuda itu sendiri.
Mengacu pada aturan di atas, Eko sebagai wakil pemerintah berusaha menjadi falilitator pemuda yang ingin membuka usaha. Persoalannya kompleks. Salah satunya dunia pendidikan yang belum menumbuhkan jiwa kewirausahaan dalam pemuda, sehingga pemuda bersekolah orientasi mencari kerja bukan menciptakan lapangan kerja.
“Kami sudah menangkap peluang-peluang usaha, berbasis 4.0 yang global. Hal ini kami sesuaikan dengan kebutuhan pemuda yang basis online untuk pasar bisnis melalui PLUT untuk mengembangkan wirausaha baru dan menciptakan wirausaha baru, sekaligus skill usaha,” akunya. (foto/editor: doni osmon)