Tingkatkan Kualitas Standart Internasional, UMM Audit Mutu Internal
TABLOIDMATAHATI.COM, UMM CORNER-Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) sebagai universitas Islam terbaik dunia terus menjaga kualitasnya. Salah satu jalan yang ditempuh adalah dengan melaksanakan audit mutu internal bagi seluruh prodi dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Audit ini dikatakan Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) UMM, Dr. Muslimin Machmud, M.Si.
Kata Muslimin, audit dilaksanakan sejak tanggal 7 hingga 26 Mei 2021, bergantian di tiap UPPS. penjaminan mutu menjadi komponen yang menentukan pengelolaan Perguruan Tinggi (PT). Maka BPMI memiliki tugas untuk memastikan bahwa UMM sudah memenuhi seluruh standar yang ditentukan oleh negara, yakni Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). “Audit ini dilaksanakan di lingkungan prodi setahun sekali, sementara untuk tingkat perguruan tinggi kami langsungkan dua tahun sekali,” tegas Muslimin.
Menurut Muslimin, seluruh prodi dan UPPS perlu untuk menyusun dokumen yang disebut dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Adapun dokumen tersebut terdiri dari dokumen kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu serta prosedur mutu. Keempatnya menjadi satu kesatuan yang harus disiapkan dan dilaksanakan agar pengelolaan perguruan tinggi bisa berlangsung dengan lancar. (rilis: humas umm/editor: doni osmon)