Teken Integritas Sutiaji-BNN Tekan Kasus Narkoba
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah Malangraya mebuat prihatin Walikota Malang, Sutiaji. Hari ini (17/9/2020) bertempat di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, Sutiaji bersama Ketua BNN Kota Malang menandatangai perjanjian Zona Integritas (ZI).
“Kami melakukan hal ini agar di lingkungan pemerintah kota institusinya bebas dari narkoba, sehingga kepercayaan masyarakat tetap meningkat pada pelayanan publik sebagai poin penting,” ujar Walikota Sutiaji.
Menurut Sutiaji komitmen ini penting dan bernilai strategis, karena yang akan mengawal kesinambungan profesionalitas tugas dan fungsi dari sebuah lembaga. Sekaligus menjadi pedoman dan panduan yang dipatuhi semua aparatur yang ada di dalamnya.
Kepala BNN Kota Malang, Agus Irianto, menyebutkan komitmen ZI ini sebagai upaya menurunkan kasus narkoba. Sebab 70 persen penghuni lapas adalah kasus narkoba. Realita ini menggambarkan darurat narkoba. Itu sebabnya langkah yang diantisipasi salah satunya program rehabilitasi.
Agus mengungkapkan, tahun 2020 hingga bulan September, BNN Kota Malang telah melakukan 10 proses rehabilitasi untuk 10 residence atau warga terpapar narkoba, dan 2 kasus tangkapan yang sudah masuk lapas. (foto/rilis: humas pemkot malang/editor: doni osmon)