Tahun ini TACB Kota Malang Tambah Target Temuan Cagar Budaya
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang terus berupaya agar temuan bangunan cagar budaya bertambah dari tahun ke tahun. Harapannya demi merawat lokasi cagar budaya agar tak lekang oleh waktu dan tak terkikis jaman. Itulah kalimat pembuka Koordinator TACB Kota Malang, Muhammad Suep Al-Ghazali, opening wawancara tadi pagi (11/1/2021).
Tahun 2018 silam, lanjut Sueb, TACB Kota Malang menetapkan 32 bangunan cagar budaya. Di 2019, ada 37 bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Pada 2020 ada 60 bangunan yang sudah di tetapkan sebagai cagar budaya. Meliputi benda, struktur atau bangungan cagar budaya.

Menurut Sueb, banyak cagar budaya yang masih berserakan dan perlu penetapan kembali. “Khusus bangunan-bangunan cagar budaya, kita sekarang lagi melakukan kajian untuk melengkapi narasi-narasi nilai historis dari sebuah bangunan cagar budaya itu kembali, dan sesegera mungkin diadakan nya volunteer, ya tahun baru harus semangat baru juga yang kita usung ini,” akunya.
Melestarikan cagar budaya ini, tandas Sueb, sebuah proses panjang yang butuh kerja keras, komitmen dan biaya yang tidak murah. Nantinya, untuk bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, masyarakat tak akan bisa membongkar seenaknya.
“Kalau bangunan itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya lewat SK Wali Kota, maka cagar budaya ini perlu perlakuan khusus. Untuk melakukan renovasi saja, harus mendapat rekomendasi dari tim cagar budaya dulu, tidak bisa semaunya,” tegasnya. (irfan wahyu setyawan)