Sutiaji Anggarkan Rp 7 Miliar BPJS Kelas 3
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Ada yang menarik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang. Yaitu Wali Kota Malang menyebutkan pemkot telah menganggarkan dana senilai Rp 7 miliar untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi warga kelas III selama tiga bulan.
Menurut Sutiaji, bantuan tersebut akan diberikan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan Kelas III. Warga akan dimasukkan ke dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan iurannya akan ditanggung pemkot mulai September 2020. Tanggungan BPJS Kesehatan kelas III tersebut karena Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang di angka 95 persen.
“Pada masa pandemi ini, kami berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Agar warga sehat secara jasmani dan rohani saat menjalani kehidupan adaptif di tengah pandemi,” harapnya.
Selain itu, Sutiaji juga menanggung biaya sekolah dengan pendidikan wajib belajar 9 tahun secara gratis. Khusus bantuan pendidikan ini semua mendapatkan haknya apakah itu siswa mampu maupun dhuafa. Karena di RPJMD bantuan pendidikan tanggung jawab ada di pemda, sementara BPJS Kesehatan hanya untuk warga kelas III. (foto/rilis: humaspemkotmalang/editor: doni osmon)