Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Sektor UMKM
Oleh: Juan Baihaki Amrullah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
CORONAVIRUS Disease (Covid-19) telah menyebar dimana-mana. Semua tingkat kehidupan dunia telah terkena dampaknya hingga lokal dalam kuantitas korban tewas yang banyak. Situasi demikian telah memaksa Badan Kesehatan Internasioal (WHO) menetapkannya sebagai PHEIC pada 30 Januari 2020 didasarkan pada International Health Regulation (IHR) tahun 2005 (Pandoman, 2020).
Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. mayoritas negara-negara di dunia terjangkit wabah tersebut, tidak kecuali Indonesia. Negara-negara di dunia secara mendadak ramai-ramai mengambil kebijakan lockdown dan social distancing, sebagai upaya menyegerakan penghentian penyebaran Covid-19. Indonesia sebagai negara yang berpenduduk terbesar ke-lima di dunia, tidak ketinggalan mengambil langkah seperti halnya negara lain di dunia dalam melawan COVID-19, akan tetapi Indonesia jenis tindakannya adalah dengan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar). Tujuan PSBB sendiri adalah dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 seperti halnya lockdown dan social distancing.
Beberapa lembaga bahkan memprediksikan perlemahan ekonomi dunia, antara lain International Monetary Fund (IMF) yang memproyeksikan ekonomi global tumbuh minus di angka 3%. Dampak wabah Covid-19 kepada perekonomian negara-negara di dunia juga sangat dahsyat.
Sebagai negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia, merosotnya ekonomi Tiongkok tentu saja berdampak terhadap perekonomian global. Dampak negatif pandemi ini dengan cepat menyebar keseluruh dunia, tidak hanya karena sifatnya virus yang menular, tetapi juga karena mobilitas penduduk dunia dan global value chains yang memang memiliki tingkat konektifitas yang sangat tinggi. Beberapa lembaga riset kredibel dunia memprediksi dampak buruk penyebaran wabah ini terhadap ekonomi global.
Usaha kecil dan menengah (UMKM) berada di garis depan guncangan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Langkah- langkah penguncian (lockdown) telah menghentikan aktivitas ekonomi secara tiba-tiba, dengan penurunan permintaan dan mengganggu rantai pasokan di seluruh dunia. Dalam survei awal, lebih dari 50% UMKM mengindikasikan bahwa mereka bisa gulung tikar dalam beberapa bulan ke depan.
Peran strategis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memajukan perekonomian bangsa sudah tidak diragukan lagi. Eksistensi UMKM sangat penting karena persebarannya yang cukup luas dan menguasai sekitar 99 persen aktivitas bisnis di negeri ini.Sektor UMKM telah menyerap sekitar 89,2 persen total tenaga kerja nasional dan menyumbang 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Itu artinya, UMKM juga berperan penting dalam menyelamatkan masyarakat dari pengangguran dan kemiskinan.
Namun, penyebaran virus Covid-19 yang begitu cepat nyaris menghentikan roda perekonomian negara-negara di dunia termasuk Indonesia. UMKM pun menjadi salah satu sektor yang mengalami tekanan hebat dan terkapar akibat pandemi Covid-19. Saat ini banyak UMKM mengalami penurunan penjualan, distribusi terhambat, kesulitan bahan baku, sulit mengakses permodalan, dan produksi menurun.Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) 2021, sebanyak 87,5 persen UMKM di Indonesia terdampak pandemi Covid-19. Sementara itu, sebanyak 93,2 persen UMKM terdampak pada sisi penjualan yang menurun.
Digitalisasi Pandemi Covid-19 berdampak ke seluruh sektor kehidupan terutama sektor ekonomi. Pemerintah juga sudah bertindak cepat memutus rantai penyebaran virus mematikan ini. Hingga detik ini, pemerintah terus berkomitmen untuk menangani pelbagai krisis akibat pandemi.
Anggaran penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 744,77 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk program vaksinasi, bantuan sosial untuk masyarakat miskin, mendukung UMKM dan dunia usaha. Di tengah wabah pandemi UMKM juga membutuhkan dukungan yang lebih komprehensif seperti mendorong digitalisasi UMKM. Sebab, UMKM yang mampu beradptasi dan mengadopsi teknologi digital terbukti tetap beroperasi meskipun di tengah pemberlakuan PSBB atau PPKM.
Paling tidak, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan agar digitalisasi UMKM benar-benar membuahkan hasil. Pertama, meningkatkan pelatihan dan literasi dalam pemanfaatan teknologi digital khusus bagi masyarakat dan pelaku usaha yang selama ini belum mampu menggunakan layanan internet.
Kedua, perluasan dan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan internet. Langkah ini juga sangat mendesak agar seluruh UMKM dapat masuk dan memanfaatkan internet secara maksimal.
Ketiga, sinergi antara pemerintah, media dan pihak-pihak terkait. Sinergitas ini penting agar program pelaksanaan transformasi digital berjalan dengan baik sesuai yang direncanakan. Jika seluruh UMKM mampu memanfaatkan teknologi digital maka produktivitas akan meningkat dan pemasaran produk UMKM juga menjadi lebih luas.
Perekonomian Indonesia akan segera bangkit setelah terpuruk akibat pandemi. Karena itu, pemerintah perlu terus mendukung keberlangsungan UMKM dan dunia usaha. Dukungan terhadap pengembangan sektor UMKM akan berimplikasi terhadap kemajuan dan pemulihan perekonomi di masa mendatang. (*)
Opini ini ditulis untuk memenuhi tugas perkuliahan.