Siswa Batu Masuk Sekolah, Dinkes Ingatkan Perwali
TABLOIDMATAHATI.COM, BATU-Meskipun Kota Batu belum memberlakukan masa masuk sekolah. Namun, upaya mencegah corona virus disease (covid) harus tetap diberlakukan. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada anak didik sejak dini juga perlu diperhatikan.
Sebab, pandemi covid belum dinyatakan berakhir. Apalagi, Kota Wisata Batu masih berstatus kuning. Maka, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, dalam memberikan pelayanan pendidikan tetap mematuhi Peraturan Walikota Batu Nomor 56 tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari menyatakan, sebenarnya pola hidup manusia harus sehat sejak di rumah. Hal itu juga mengacu pada ajakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) guna mencegah terpapar virus covid19. Tatkala gerbang pintu pendidikan sudah diperbolehkan masuk. Maka, ada hal yang perlu dilakukan dan patut dilaksanakan agar terhindar dari covid.

Pertama, persiapan sarana dan prasarana penunjang bagi dunia pendidikan secara umum yakni: memberikan perhatian khusus bagi setiap anak didik yang mengindap penyakit. Atau melihat kondisi yang dapat berakibat fatal. Sebab, bisa jadi anak tersebut berdampak dan membawa virus. Jadi, memberikan ruang khusus juga perlu.
Saat sebelum dan masuk ke sekolah, diwajibkan mencuci tangan menggunakan air mengalir. Konsep physical distancing dengan mengatur jarak bangku kelas dengan jarak paling sedikit satu meter antar siswa. Itu artinya, setiap satu bangku hanya boleh diisi satu murid saja.
Kemudian, pihak sekolah melakukan skrining kesehatan. Sebab, guru sekolah inilah yang berhadapan langsung dengan murid. Upaya skrining itu untuk mengetahui kondisi kesehatan.
Dipastikan tidak membawa dan menularkan atau tertular. Lalu, juga melakukan skrining zona di mana anak didik diajarkan mata pelajaran atau di mana tempat hendak diberlakukan edukasi.
Hal lain, kata Kartika-nama panggilan Kartika Trisulandari- juga memberlakukan siswa selain belajar di sekolah juga bisa belajar di rumah. Secara bergilir atau bergantian. Upaya tersebut untuk menghindari kerumunan. Maka, yang perlu ditanamkan prinsipnya adalah social distancing dan physical distancing.
“Juga koordinasi intensif dengan fasilitas kesehatan. Termasuk, menyediakan thermogun, handsanitizer, dan sebelumnya dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area pendidikan. Tapi, itu semua dibuka setelah Kota Batu sudah zona hijau,” pungkas perempuan yang tinggal di Kecamatan Junrejo ini. (foto/reporter: muhklasin/editor: doni osmon)