Sikapi Merger SMKM 3 Kota Malang, Tangan Terbuka Asal…
TABLOIDMATAHATI.COM, GALUNGGUNG-Pasca keputusan Majelis Dikdasmen PDM Kota menutup SMK Muhammadiyah 3 Kota Malang untuk merger dengan SMK Muhammadiyah 1 Kota Malang disingkat SMK Muhisa, langsung mendapatkan respon dari Kepala Sekolah SMK Muhisa, Drs. Arif Efendi, kemarin malam dalam wawancara via telp.
Pada wawancara tersebut, Arif Efendi siap menerima limpahan siswa dan guru SMKM 3 dengan catatan harus mengikuti aturan yang sudah ada di SMK Muhisa. Hal ini untuk mengantisipasi munculnya iklim yang tidak kondusif yang sudah ada sebelumnya di SMK Muhisa.

Berikutnya, lanjut Arif Efendi, siswa SMKM 3 Kota Malang juga akan diperlakukan khusus untuk adaptasi dengan lingkungan SMK Muhisa dengan cara pendampingan oleh guru yang ditunjuk khusus pula. Begitu juga dengan guru SMKM 3 yang sudah sertifikasi harus mengikuti aturan pemerintah. Sebab guru sertifikasi harus mengajar di sekolah induknya. Ketika sekolah induknya ditutup dan merger ke SMK Muhisa, maka guru bersangkutan harus total mengajar di SMK Muhisa tidak boleh rangkap mengajar di sekolah lain. Sebab SMK Muhisa harus mempertanggungjawabkan uang gaji yang diberikan pemerintah untuk mengembangkan sekolah.
Menariknya, Arif Efendi juga sudah mengantisipasi adanya masalah yang timbul dengan menegakkan aturan yang sudah berlaku dengan sistem disiplin dan tupoksi. Kapan dilaksanakan? Arif Efendi mengaku belum mengetahui kapan waktu merger dilaksanakan. Prinsipnya masih menunggu instruksi dari majelis dikdasmen. (foto/editor: doni osmon)