Sharia Accounting VS Accounting Conventional
oleh : Millatul Khaqimah, Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
Akuntansi adalah sebuah proses memberikan informasi kinerja suatu entitas dalam bentuk informasi keuangan. Terdapat proses aktivitas dalam akuntansi yang terdiri dari pencatatan kejadian atau peristiwa ekonomi, penggolongan, dan peringkatasan, dan kemudian menyajikan ke dalam jenis-jenis atau bentuk informasi yang diinginkan. Akuntansi sudah berkembang menjadi media yang sangat penting untuk mengungkapkan pada fakta umum yang penting tentang masyarakat modern dan kompleks dimana kita hidup. Dalam akuntansi konvensional didasarkan pada penalaran yang logis dimana menjelaskan kenyataan yang terjadi dan menjelasakan apa yang harus dilakukan apabila ada fakta atau fenomena baru. Akuntansi konvensional dipengaruhi oleh berbagai macam ideology, ideology yang dominan yaitu kapitalisme. System kapitalis ini didasari oleh individualism yang kuat, sebagaimana pendapat Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations, yang mengatakan bahwa system ekonomi yang efisien dan harmonis bisa diciptakan saat pasar menjalankan fungsinya tanpa adanya invtervensi dari pemerintah dan apabila pemerintah mampu menjaminhak invidu.
Terdapat lima system ekonomi yang sudah dikenal masyarakat: yaitu kapitalisme, sosialisme, fasisme, komunisme, dan islam. Salah satu contohnya yaitu ekonomi Islam. System ekonomi Islam berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin dan melarang penumpukan kekayaan. Akuntansi syariah adalah akuntansiyang berorientasi social, dimana akuntansi ini tidak hanya sebagai alat untuk menterjemahkan fenomena ekonomi dalam bentuk ukuran moneter tapi juga sebagai suatu metode yang menjelaskan bagaimana fenomena ekonomi itu berjalan dalam masyarakat Islam. Hadirnya akuntansi syariah yaitu sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi atas transaksi konvensional. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Muhammad (2004) bahwa aspek-aspek akuntansi konvensional tidak bisa diterapkan pada lembaga yang menggunakan prinsip-prinsip islam. Solusi dari berbagai permasalahan yang terjadi telah dijelaskan dalam Al-Quran yang merupakan pedoman bagi umat muslim. Tentunya berbeda dengan solusi akuntansi konvensional dimana diperoleh melalui penalaran yang sehat.
Akuntansi konvensional dan akuntansi syariah sebenarnya memiliki suatu tujuan yang sama yaitu menuju praktik akuntansi yang baik dan sehat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut maka diperlukan sebuah teori yang baik dan sehat. Dalam konsep syariah, teori yang baik dan sehat diperoleh dari al-quran sebagai pedoman hidup manusia dan sunnah berupa segala macam hal yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Akuntansi syariah tidak hanya diperuntukkan bagi umat muslim saja, karena karakteristik al-quran adalah rahmatan lil alamin. Dari penjelasan tersebut bukan sebuah hal yang aneh, jika masayarakat nonmuslim pun beralih pada ekonomi islam, sehingga konsekuensi dari transaksi yang mengandung syariah maka kebijakan akuntansi yang diterapkan harus sesuai dengan standar akuntansi syariah.
Terdapat persamaan dan perbedaan antara akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional. Seperti yang dijelaskan oleh pengkaji social ekonomi Islam Merza Gamal dalamsebuah tulisannya, berikut persamaan kaidah akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional :
- Prinsip pemisah jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi
- Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan
- Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal
- Prinsip kesaksian dalampembukuan dengan prinsip penentuan barang
- Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost
- Prinsip kontinuitas (istimriah) dengan kesinambungan perusahaan
- Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.
Sedangkan perbedaannya menurut Husein Syahatah dalam bukunya yaitu “Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam”,antara lain:
- Adanya perbedaan pendapat para ahli akuntansi modern dalam menentukan nilai atau harga untuk melindungimodal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok belum ditentukan. Sedangakan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku.
- Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjdi menjadi dua bagian, yaitu midal tetap dan modal yang beredar, sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang dan harta berupa barang, selanjutnya baa=rang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang.
- Dalam konsep islam, mata uang seperti emas, perak, dan abrang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan ari saegalanya,melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagai sumber harga atau nilai.
- Konsep konvensional memperaktekkan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengeyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsepIslam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atauharga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya atau risiko.
- Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, mkodal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba aktivitas pokok dan laba yang berasal dari capital (modal pokok) dengan yang bersal dari transaksi, juuga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada,dan berusaha menghindariserta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal.
- Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual beli. Sedangkan konsep islam menggunakan kaidah bahwa laba akan tercipta jika danya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang sudah terjual ataupun yang belum terjual. Akan tetapi, dalam jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.
Beberapa lembaga keuangan Islam seperti bank Islam, tabungan haji, dan sebagainya ditetapkan untuk memenuhi tujuan social-ekonomi Syariah (hukum Islam) melalui implementasi system ekonomi islam. Sedangkan akuntansi konvensional dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi kapitalis. Sehingga hal ini akuntansi konvensional sama sekali tidak ilmiah dan akuntansi islam yang lebih logis untuk digunakan, karena adanya etika, tidak hanya bertujuan untuk meraih keuntungan semati tetapi memperhatikan aspek kinerja social, lingkungan, dan agama. (*)