Satu Lagi Universitas Muhammadiyah Berdiri di Kalteng
TABLOIDMATAHATI.COM, KALTENG– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan surat keputusan Mendikbud Ristek Nomor 13/E/O/2023 tentang Izin Penggabungan AKBID Muhammadiyah Kotim dengan STKIP Muhammadiyah Sampit menjadi Universitas Muhammadiyah Sampit (UMSA). Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Muhammad Samsudin.
Menurut Samsudin, salinan SK mendikbudristek diterbitkan pada Rabu (11/1). Turunnya SK tersebut maka jumlah universitas Muhammadiyah bertambah menjadi 82 di seluruh Indonesia, termasuk di Malaysia.
Terkait dengan turunnya SK penggabungan AKBID Muhammadiyah Kotim dengan STKIP Muhammadiyah Sampit, penggabungan PTMA ini upaya untuk memperbesar manfaat.
“Sudah banyak bukti penggabungan perguruan tinggi kita dan sekarang berkembang semakin besar. Mudah-mudahan penggabungan AKBID dan STKIP ini akan membuat perguruan tinggi semakin berkembang dan berkualitas,” ungkapnya.
Harapan serupa juga datang dari Bupati Kotim, Halikinnor, penggabungan AKBID dan STKIP akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas sdm di Kotim. (rilis: media center afiliasimu/editor: doni osmon)