Pro Fauna Temukan Lutung Jawa Dijerat, Diikat, Dikuliti
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Mengagetkan masyarakat apa yang diungkapkan lembaga aktifivis lingkungan Pro Fauna tentang kematian Lutung Jawa yang menyisahkan kulit dan kepala tergantung di kawasan hutan lindung Dau. Pasalnya, hewan mamalia tersebut ditemukan aktifivis Pro Fauna dalam kondisi tragis dan tergantung di pohon sudah dikuliti.
“Lutung Jawa tersebut ditemukan relawan ProFauna pada tiga hari lalu dalam kondisi kepalanya tertancap dan hanya menyisahkan kulit monyet berbulu bewarna hitam itu. Di sekitar lokasi terdapat jebakan berupa jerat dari seling. Melihat jebakan itu, kami pun langsung melakukan pengecekan dan menyisuri hutan lindung di sekitar Dau selama tiga hari untuk menemukan apakah ada hewan yang terjebak,” ujar Ketua ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, kemarin.

Melihat kondisi ini, tandas Rosek-nama panggilan Rosek Nursahid- relawan ProFauna marah besar, karena menemukan Lutung Jawa mati mengenaskan. diduga monyet tersebut dikuliti. Hal ini berdasarkan pertama kali lihat kondisinya. Di kuliti tidak ada dagingnya sama sekali, jeroan semua hilang cuma menyisahkan kepala saja. Kami anggap ini sebagai perbuatan biadab,” tegasnya.
Menurut Rosek, perbuatan ini telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 (UU Konservasi Hayati), pelaku pembunuh lutung Jawa tersebut dapat diancam dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Saat itu tim Pro Fauna sudah meminta bantuan Polsek Dau, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, serta Perhutani untuk segera menangkap pelakunya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar sudah merespons informasi tersebut memerintahkan anggota untuk menangkap pelaku perburuan Lutung Jawa atau Trachypithecus auratus di hutan lindung Dau. “Kami akan terjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku kejahatan,” tegas Hendri. (foto: profauna/editor: doni osmon)