Polres Batu Pantau Tahanan Asimilasi, Siap Tindak Tegas Jika Bikin Ulah Lagi
KOTA BATU-Presiden Joko Widodo melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHam), Yasonna Laoly punya cara meredam penyebaran corona virus diseases (Covid-19). Salah satunya membuka kebijakan Pengeluaran, Pembebasan Narapidana dan Anak bagi tahanan se-Indonesia. Tidak terkecuali Kota Batu.
Program itu populer dengan istilah Asimilasi. Program asimilasi ini terintegrasi yang dinilai sangat bagus guna memutus mata rantai penyebaran di tengah-tengah pandemi covid19. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor: M.HH-19.PK/01.04.04. Inilah menjadi dasar pijakan keputusan karena tingginya penghuni tahanan di lembaga pemasyarakatan (LP). Baik di rumah tahanan dewasa maupun di lembaga pembinaan khusus anak, sehingga rentan penyebaran covid19.

Kami punya kebijakan dan cara-cara sesuai aturan kepolisian.
Lalu bagaimana upaya Polres Batu menanggulangi para tahanan asimilasi tersebar di tiga kecamatan ini? Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Pratama, SIK, MIK, menjabarkan bahwa di Kota Batu ini juga ada beberapa tahanan asimilasi di tengah pandemi covid19. Pantauan data yang dikumpulkan wartawan tabloidmatahati.com tahanan asimilasi tersebar di tiga kecamatan Bumiaji, Kecamatan Batu, serta Kecamatan Junrejo. Jumlahnya hanya belasan.
Menurut Harvi-nama panggilan Kapolres Batu Harviadhi Agung Pratama, mereka (tahanan asimilasi) berada di rumah selama covid19. Selayaknya warga yang lain. Bisa berinteraksi di lingkungan di mana mereka tinggal. Dan mematuhi protokol kesehatan bila hendak ke luar rumah. “Soal jumlah tahanan asimilasi, kami buat komsumsi intern. Tapi, program asimilasi di Kota Batu ada. Kami punya kebijakan dan cara-cara sesuai aturan kepolisian. Salah satunya, pemantauan dan mereka harus tetap lapor, sesuai aturan dari Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan,” kata perwira polisi yang berpangkat dua melati bersudut lima di atas pundaknya ini.

Harvi mengatakan bahwa selain memantau aktivitas para tahanan asimilasi, Polres Batu juga membuat skema pos penjagaan selama covid19. Di setiap sudut wilayah hukum Polres Batu. Tidak kecuali masuk ke wilayah Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon. Dengan adanya pos penjagaan polisi ini juga ada perintah melakukan hubungan pemantauan, diyakinkan mampu menekan aksi kriminalitas di tengah pandemi covid19.
Pos penjagaan dimaksud Harvi, pos polisi Trunojoyo (jalur penghubung Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang-Kota Batu). Juga mendirikan penjagaan di pos polisi Garuda Bumiaji (wilayah Desa Junggo-ke arah tembus Kabupaten Mojokerto), pos polisi Pagersari, dan pos polisi Giripurno (perbatasan Karangploso, Kabupaten Malang-Kota Batu) serta pos polisi Pendem, dan pos polisi alun-alun (pos terpadu).
Selain itu, kapolres asal Jakarta ini mengimbau warga dan para tahanan asimilasi agar mengurangi aktivitas di luar rumah. Masyarakat luas dimohon kerjasama dalam memutus covid19 serta mencegah aktivitas yang menjurus kriminalitas. Sebab, polisi tidak segan akan melakukan tindakan yang terukur dan mengarah ke tindakan lebih tegas. “Semua kami awasi dan tetap koordinasi dengan lapas. Juga kejaksaan dan kepolisian terus dilakukan. Kami perintahkan Kasat Intelkam, Kasat Reskrim untuk melakukan pemantauan. Kami berharap para asimilasi tidak menyalahi aturan serta tidak mengulangi perbuatan kejahatan di tengah pandemi covid19,” pungkas pria kelahiran 1980 ini. (foto/reporter: muhlas/editor: doni osmon)