Pandemi Belum Akhir PDA Kota Malang Bahas Kesejahteran Guru ABA
TABLOIDMATAHATI.COM, GAJAYANA-Selama masa tanggap darurat pandemi Majelis Pendidikan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Malang, terus memantau perkembangan sekolah di bawah naungannya. Bahkan PDA Kota Malang juga memikirkan bagaimana nasib para guru dan karyawan di lingkup Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA). Hal ini disampaikan Ketua PDA Kota Malang, Dra. Sri Herawati, kemarin pagi.
Pada kesempatan itu, Bu Hera-nama panggilan Sri Herawati-mengatakan kehadiran para kepala sekolah TK/ABA untuk menyampaikan beberapa hal, mulai dari evaluasi selama pembelajaran daring ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, kemudian persiapan masuk sekolah, laporan penerimaan SPP, dan yang terakhir cara pengurus menanggulangi hak-hak guru.

Diungkapkan Bu Hera, dari hasil evaluasi pembelajaran sistem daring banyak sekali pro dan kontra. Akan tetapi pihak PDA mengambil hikmahnya dengan adanya sistem daring menjadikan hubungan keluarga terhadap anak semakin merekat, karena anak usia dini sangat butuh perhatian dari orang tua nya.
Selain evaluasi pembelajaran daring, lanjut Bu Hera sekitar 40 kepala sekolah TK/ABA juga menyampaikan laporan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dari laporan tersebut ada sekolah yang sudah terpenuhi kuotanya ada juga sekolah yang masih kurang jumlah siswanya. Para kepala sekolah juga melaporkan persiapan siswa masuk sekolah.

Berikutnya, kata Bu Hera laporan penerimaan SPP yang banyak mengalami kendala. Sebagai solusinya pengurus sekolah dapat menanggulangi honorarium guru. Banyaknya keluhan kepala sekolah ini, lnagsung diberikan jawaban dari Al Quran surat Al-Baqarah ayat 155 ……. benar-benar akan menguji hambanya dengan aneka musibah. Dan berikan kabar gembira kepada orang-orang yang sabar menghadapi musibah tersebut, bahwa mereka akan mendapatkan sesuatu yang menyenangkan hati mereka di dunia dan di akhirat.
Terakhir Bu Hera menegaskan kepala sekolah agar selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan kegiatan. Tahapan new normal di Kota Malang bukan berarti bebas tetapi harus sesuai prosedur agar bisa mencapai tujuan bersama. (foto/reporter: wahyu irfan setyawan/editor: doni osmon)