Merdeka Belajar di Era Digital
Amir Rifa’I, Pemerhati Pendidikan dan Pengajar AIK UMM
BELAJAR adalah sebuah proses yang “seharusnya” dilakukan sepanjang hayat. Ada sebuah istilah life long education atau belajar sepanjang hayat. Belajar sepanjang hayat dimaknai sebagai upaya yang timbul dari dalam diri individu supaya terlepas dari rasa ketidaktahuan. Proses sebuah pembelajaran dilakukan baik melalui suatu lembaga formal, nonformal ataupun informal, atau bahkan dilakukan oleh individu.
Upaya yang dilakukan oleh manusia supaya keluar dari ketidaktahuan tersebut berawal dari adanya kesadaran individu, bahwa suatu ketidaktahuan bisa datang kapan saja dan di mana saja, kepada siapa saja asalkan seseorang tersebut menghendaki. Ketidaktahuan akan suatu permasalahan bisa datang kapan saja, bahkan saat kita sedang berada di tempat baru bias saja tersesat. Hal tersebut terjadi karena ketidaktahuan.
Oleh sebab itu, belajar juga harus dilakukan kapan saja dan di mana saja, tidak mengenal ruang dan waktu. Belajar juga bias dikatakan sebuah proses perubahan tingkah laku sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungannya. Adapun perubahan yang terjadi pada individu setelah adanya proses belajar biasanya bersifat permanen.
Untuk merubah sesuatu yang mendukung proses belajar supaya menghasilkan pengetahuan dan pengalaman, maka diperlukan lingkungan yang mendukung juga. Termasuk pengetahuan yang diperoleh oleh setiap individu digunakannya untuk melangsungkan hidup dan kehidupannya, baik secara individu, keluarga, masyarakat, ataupun berbangsa dan bernegara.
Mengapa demikian? Menurut hemat penulis, pengalaman yang dialami oleh individu akan membantunya untuk masuk ke dalam memori jangka panjang. Oleh karenanya pengalaman yang diperoleh haruslah bersifat menarik dan mudah diingat. Selain itu, pengalaman tersebut juga akan memberikan bekal keterampilan dan kecakapan kepada anak untuk masa depannya, sebagaimana unkapan “eksperient is the best teacher” Pengalaman adalah guru yang terbaik.
IPTEK dan Siswa Merdeka
Perubahan pada diri seseorang, baik dalam lingkungan masyarakat, bangsa, negara, dan dunia, tidak lain disebabkan oleh factor berkembannya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). IPTEK memberikan dampak yang sangat besar dalam proses belajar manusia. Sebenarnya perubahan lingkungan tersebut memberikan fasilitas dan kesempatan kepada setiap manusia untuk lebih banyak belajar.
Jika kita melihat apa yang terjadi saat ini, proses belajar tidak lagi hanya sebatas pertemuan tatap muka dari seorang guru kepada siswa, dari buku-buku cetak yang tersedia. Namun saat ini sudah jauh daripada itu, yakni belajar saat ini sudah melalui berbagai sumber dan media, salah satunya dengan memanfaatkan sumber belajar berteknologi, seperti web, youtube, e-book, bahkan video conference.
Sebagai akibat dari perkembangan Ilmu Pengetuan dan Teknologi tersebut, mau ataupun tidak para siswa harus mengikuti perubahanya. Para pihak penyelenggara pendidikan juga turut mengikuti dan yang terjadi adalah proses pembelajaran menjadi berbeda dari sebelumnya. Seperti itulah idealnya. Kemerdekaan belajar siswa di tidak mengenal adanya belajar secara teacher center. Merdeka belajar labih menekankan adanya student center.
Tantangan Guru
Tantangan untuk mewujudkan konsep merdeka belajar bagi siswa adalah, Bagaimana bangsa ini menyediakan guru-guru kompeten yang dapat memberikan kemerdekaan belajar?. Adapun Mas Mendikbud, meberikan solusi sederhana dalam hal ini, yaitu: “Mulailah dari melakukan perubahan kecil” yang dilakukan oleh “guru penggerak”. Jika dilihat lebih jauh, maka kalimat ini mengisyaratkan bahwa, mengubah paradigma belajar dan membelajarkan sebagai guru penggerak harus dengan pendekatan yang sangat efektif dan efisien yaitu menguasai berbagai model-model dan metode pembelajaran yang sedang marak saat ini.
Untuk mewujudkan program merdekan belajar tersebut maka salah satu yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kinerja guru. Dalam perspektif teknologi pendidikan, bisa dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan pelatihan, penataran, atau bentuk seminar guna mencapai tujuan tersebut.
Dengan adanya berbagai model pelatihan tersebut maka nantinya diharapkan proses belajar siswa tidak lagi berpusat pada guru sebagai sumber utama dalam belajar. Yang artinya, guru hanya bertindak sebagai fasilitator saat siswanya sedang melakukan proses pembelajaran. Guru hanya mempersiapkan segala kebutuhan siswanya dan siswa akan melakukan proses pembelajaran sebagaimana yang diiinginkan.
Namun demikian, guru juga dituntut harus berperan sebagai pendamping dalam proses pembelajaran. Peran pendamping memungkinkan guru untuk memberikan masukan dan arahan kepada siswa saat mengalami kesulitan ataupun kebuntuan ketika memahami pelajaran yang didapatkan.
Cita-cita yang diharapkan dalam proses merdeka belajar memungkinkan siswa untuk berekspolarasi dan menggali pengalaman dalam menemukan pengetahuan dari berbagai sumber dan media. Di era digital saat ini, atau biasa disebut sebagai abad 21 bagi generasi milenial, siswa bisa belajar dari berbagai sumber seperti blog/web, youtube,atau masih banyak media yang lainya,bahkan langsung bisa mendapatkan ilmu pengetahuan pakar atau ahli dengan cara bertanya melaui media tersebut.
Oleh karena itu, sebagai guru/pendidik, mari kita berlomba-lomba untuk merubah melakukan perubahan-perubahan dalam proses pembelajaran. Semoga kita semua bias merubah dari yang biasa menjadi luar biasa, memahamkan siswa dari yang tidak tahu menjadi tahu, dan yang terpenting bias mewujudkan perubahan yang nyata bagi generasi kita. Wallahu a’lam bishowab. (*)