Meluas Dakwah Islam Berkemajuan PCM Suwangi Bekasi, Bentuk PRM Sukaringin
SUKAWANGI-Gerakan dakwah Islam berkemajuan yang dilakukan Muhammadiyah terus berkembang seiring amalan Al Maa’un yang menjadi landasan utama gerakan kader berbasis sosial spiritual. Meluaskan amalan dakwah tersebut Ahad (17/5) lalu Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ustadz Syamsuri, MM, resmi membentuk Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Desa Sukaringin. “Alhamdulillah segala puji syukur kami panjatkan kepada Allah, yang sudah memberikan kemudahan kepada kami untuk membentuk PRM di desa ini. Terbentuknya PRM Sukaringin ini semoga dapat bermanfaat bagi umat khususnya dakwah Islam berkemajuan,” ujar Ketua PRM Sukaringin, Ustadz Ramin Sanjaya, kemarin.
Dijelaskan Ustadz Ramin-nama panggilan Ramin Sanjaya-bahwa pengurus yang terpilih sebagai pelaksana PRM Sukaringin merupakan amanah berat untuk mengemban dakwah umat. Itu sebabnya pengurus yang baru terbentuk ini tetap meminta bimbingan para kader senior di tingkat cabang Sukawangi dan daerah Muhammdyah Kabupaten Bekasi.

Menurut ustadz Ramin, terbentuknya PRM Sukaringin ini menambah jumlah PRM di wilayah PCM Sukawangi. Yakni PRM Desa Sukabudi dan PRM Desa Sukamekar. Sehingga total PRM di wilayah PCM Sukawangi tiga ranting. “Semoga bertambahnya ranting di wilayah ini menjadikan persyarikatan Muhammadiyah di Bekasi Utara semakin berkembang dakwahnya, kegiatan sosial dan amal usaha Muhammadiyah,” kata Ustadz Ramin dalam sambutannya.
Ustadz Ramin menambahkan, dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan PRM Sukaringin, akan mengacu kepada keputusan muktamar Muhammadiyah ke 44 tahun 200 di Jakarta. Keputusan tersebut adalah Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM). Dalam PHIWM sudah diatur bagaimana berkehidupan bermasyarakat, berorganisasi, berbisnis, mengelola amal usaha Muhammadiyah, hingga teknologi. Ketika warga Muhammadiyah melaksanakan SK PP Muhammadiyah insyaAllah gerakan dakwah Muhammadiyah semakin berkembang di manapun berada. (foto/kontributor: yahya suhara/editor: doni osmon)