LLHPB PP Aisyiyah Ajak Pedagang Jadikan Pasar Ladang Pahala
TABLOIDMATAHATI.COM, JAKARTA–Pasarku Tempat Ibadahku itulah tema yang diusung Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah dan Geraan donesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) pada penyelenggaraan Pelatihan bagi para pedagang pasar dan anggota Aisyiyah Ranting–Cabang untuk mendorong pengurangan plastik sekali pakai di pasar tradisional.
Terkait dengan pelatihan ini, Ketua LLHPB PP Aisyiyah, Nurni Akma, disapa ustadzah Nurni, mengungkapkan pelatihan pada (24/8) di Kantor Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) DKI Jakarta diikuti 23 orang pedagang dari Pasar Tebet Barat dan 11 orang anggota Aisyiyah Ranting hingga Cabang se Kecamatan Tebet Barat dan Kecamatan Tebet Timur.

Pelatihan yang bertajuk Pasarku Tempat Ibadahku ini, lanjut ustadzah Nurni merupakan rangkaian dari kegiatan program peningkatan kesadaran lingkungan melalui pendekatan agama yang sedang dilaksanakan GIDKP- LLHPB PP Aisyiyah.
Fokus program ini yaitu mendorong pelarangan penggunaan plastik sekali pakai (Single-Use Plastic) di pasar tradisional. Adapun Pasar Tebet Barat, sebuah pasar yang berada di Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta dipilih menjadi lokasi pelaksanaan program tersebut.
Menurut ustadzah Nurni mengurangi penggunaan plastik sekali pakai sebagai perbuatan amar ma’ruf nahi mungkar. Hal ini tercantum pada QS. Ali Imran Ayat 104.

“Yang kita kerjakan ini adalah untuk menghindarkan mungkar, ternyata plastik itu sangat berbahaya bagi manusia baik pada masa kini maupun masa yang akan datang. Telah dilakukan penelitian bahwa plastik tidak bisa terurai dalam waktu yang singkat, melainkan membutuhkan waktu yang sangat panjang, ribuan bahkan ratusan tahun,” jelas ustadzah Nurni.
Begitu juga, lanjut ustadzah Nurni, bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam mengatakan apabila kamu melihat kemungkaran, maka cegahlah dengan tanganmu, dengan kekuasaanmu. Apabila kamu tidak sanggup, maka cegah dengan lisanmu. Kalau kamu tidak mampu, maka cegahlah dengan hatimu, maka itu selemah-lemahnya iman.
Berdasarkan dalil-dalil ini, kata ustadzah Nurni maka jadikanlah pasarku tempat ibadahku artinya menjadikan pasar tempat untuk melakukan jual beli sekaligus juga mendidik masyarakat luas untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Barangsiapa mengajarkan kebaikan dan kebaikan itu diikuti oleh orang lain maka dia mendapatkan pahala sama dengan orang tersebut.

Ingat, tandas ustadzah Nurni, bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassallam adalah seorang pedagang. Jadi pedagang merupakan pekerjaan yang paling mulia, tetapi juga harus senantiasa mempunyai akhlak dalam berdagang.
Mudah-mudahan hal baik yang disebarkan di tengah-tegah masyarakat terutama untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, akan menjadi amal shalih yang terus mengalir kepada para pedagang.
Asisten Manager Pemberdayaan Perdagangan Perumda Pasar Jayaebora Nainggola berharap pelatihan ini menghasilkan masukan-masukan, baik dari masing-masing pedagang maupun dari organisasi Aisyiyah- Muhammadiyah dan GIDKP.

“Kami harap hasil diskusi pada pelatihan ini menghasilkan rekomendasi metode apa yang paling tepat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai di pasar, untuk bisa diterapkan baik di Pasar Tebet Barat maupun diterapkan di pasar-pasar lainnya yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya,” akunya.
Di temat sama Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Rita Ningsih menguraikan data pengelolaan sampah yang dihimpun instansinya. Sampah di Provinsi DKI Jakarta sudah mencapai 7.400 ton per-hari. Sampah ini jenisnya macam-macam, salah satunya ialah jenis sampah plastik.
Jenis plastik ini dapat berefek pada kesehatan manusia. Sasaran yang diatur terkait pembatasan penggunaan ialah kantong belanja plastik sekali pakai. Dengan bekerjasama GIDKP dan LLHPB Aisyiyah melalui pendekatan yang berbeda, melalui pendekatan ibadah, harapannya ada perubahan di pasar khususnya pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Komunitas Kader Hijau Muhammadiyah, Syahrul Ramadhan hadir memaparkan tentang teologi lingkungan. Menurutnya, lingkungan hidup merupakan ciptaan dan anugerah Allah yang harus dipelihara, dan tidak boleh dirusak. Syahrul mengutip ayat Al Qur’an Surat Al-Qashash Ayat 77.
Syahrul menegaskan dari ayat ini, maka setiap muslim berkewajiban untuk melakukan konservasi sumberdaya alam dan ekosistemnya. Setiap muslim juga dilarang melakukan usaha maupun tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan alam.
Engagement dan Insight ManagerGIDKP, Zakiyus Shadicky membagikan hasil pembelajaran dari pengelolaan program pasar bebas plastik sebelumnya di Pasar Tebet Barat. Kiat sukses penerapan sampah bebas plastik antara lain yakni perlu dibangun komunikasi antara pedagang dan konsumen untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Selain itu, perlu adanya penegakan peraturan oleh pemerintah daerah melalui pembinaan, penyuluhan, dan lainnya untuk memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang. (rilis: tim llhpb pp aisyiyah/gidkp/editor: doni osmon)