Lintas Ormas Islam Malang, 1 Juli Aksi Tolak RUU HIP
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, kemarin menerima sejumlah perwakilan ormas Islam. Mereka selain meminta MUI Kota Malang menolak dan mencabut RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) dari prolegnas DPR RI, sekaligus mohon doa restu para ulama pada tanggal 1 Juli nanti akan mengadakan aksi turun jalan penolakan RUU HIP.
Rencana ini disampaikan Sekretaris I MUI Kota Malang, Nursalim. Menurut Gus Nursalim-nama panggilan Nursalim-ketika pertemuan dengan ormas Islam, unsur pimpinan MUI Kota Malang menjelaskan sikap MUI berdasarkan dua landasan formal. Pertama maklumat Dewan Pimpinan Pusat MUI dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia No: Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 sikap MUI terhadap RUU HIP.

Ladasan kedua, lanjut Gus Nursalim, adalah Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jatim dan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Pernyataan sikap terbuka itu ditandatangai oleh Ketua Umum MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum, H Ainul Yaqin, S.SI, M.SI, APT. Surat ini dikuatkan dengan tanda tangan 36 Ketua DPD MUI se Jatim pada tanggal 27 Syawwal 1441 H atau 19 Juni 2020.
Dari dua landasan ini, kata Gus Nursalim, MUI Kota Malang mendukung sikap ormas Islam terhadap RUU HIP dikarenakan banyak mudharatnya. Itu sebabnya MUI Kota Malang hanya memberikan doa dan arahan ketika aksi turun jalan nanti untuk berhati-hati dan waspada terhadap aksi penyusupan yang dapat merugikan nama umat Islam. (foto: dok sukirno/editor: doni osmon)