KKN 140 UMM Ingatkan Warga Jatiarjo Waspada Obat Ilegal
PRIGEN-Semakin maraknya peredaran obat illegal atau obat tanpa izin di masyarakat, menjadi ide bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 140 UMM (Universitas Muhammadiyah Malang). “Sebenarnya penyuluhan kami bukan hanya tentang obat illegal saja. Termasuk perilaku hidup sehat dan bersih sesuai dengan standar dari kesehatan dunia,” ujar Kordinator Desa, Mohamad Galang Surya Negara.
Penyuluhan ini, kata Galang-begitu nama panggilan Mohamad Galang Surya Negara-bertujuan agar masyarakat dalam menkomsumsi obat tidak sembarangan. Melalui penyuluhan ini warga Dusun Tegalkidul, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, bisa mendapat pengetahuan baru seputar kesehatan yang mungkin saat ini banyak terjadi kesalahan asumsi.

Setelah mengerti ilmunya, kata Galang, warga bisa mengurangi pemakaian obat-obatan Ilegal sehingga tidak menimbulakan efek samping yang tidak diharapkan.
Sementara itu, Kades Jatiarjo, Sareh Rudianto, mengapresiasi kegiatan KKN ini sebab sangat bermanfaat mengingat warga banyak yang mengonsumsi obat tanpa anjuran doker dan pemakaian jangka panjang.
Sareh menambahkan, tidak hanya obat namun juga jamu yang dianggap banyak warga mempunyai khasiat yang diharapkan. Padahal jamu tersebut belum teruji secara klinis. Dan jamu sudah banyak memakan korban jiwa akibat keracunan maupun overdosis. (fina biah)