Kenapa Sih Remaja Rentan Melakukan Kenakalan?
Oleh: Sarmila Kelkusa, Mahasiswa Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang
Pada saat ini marak terjadinya kenakalan remaja mulai dari kasus yang ringan sampai dengan kasus berat. Kasus yang ringan ini misalnya suka terlambat, tidur terlalu malam, main game yang berlebihan dan juga memboros. lain halnya dengan kasus yang dikategorikan berat diantaranya tawuran, mencuri, balapan liar, mabuk, judi, narkoba dan masih banyak lagi yang dilakukan oleh remaja. Selain itu kenakalan remaja tersendiri juga dapat digolongkan mulai dari yang dilakukan oleh perorangan adapun dilakukan secara berkelompok.
Salah satu kenakalan remaja yang dilakukan secara berkelompok adalah aksi tawuran yang dilakukan di Surabaya. Dilansir dari cnnindonesia.com mengungkapkan selain melakukan tawuran mereka juga melakukan aksi konvoi dengan memegang senjata tajam sambil mengelilingi kota menggunakan kendaraan beroda dua, mereka juga melakukan penyerangan ke pos security di pakuwon city.
Selain itu, baru-baru ini dilansir dari news.detik.com mengungkapakan pada tanggal 06 januari 2023, terdapat 16 siswa di Sleman Yogyakarta kedapatan sedang berpesta minuman keras (miras), mereka melakukan aksi tersebut di dalam kelas pada saat sedang diadakannya event di sekolah tersebut. Meminum minuman keras marak sekali dilakukan oleh para remaja hampir di seluruh Indonesia.
Sebelum membahas lebih tentang kenakalan remaja, kita harus dibahas terlebih dahulu apa itu remaja? dan kenapa sih remaja rentan melakukan kenakalan?
Menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun, menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 25 tahun 2014, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-18 tahun dan menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) rentang usia remaja adalah 10-24 tahun dan belum menikah. Masa remaja adalah masa peralihan atau masa transisi dari anak menuju masa dewasa. Pada masa ini begitu pesat mengalami pertumbuhan dan perkembangan baik itu fisik maupun mental. kemudian Santrock (2019) menjelaskan bahwa remaja adalah masa peralihan dari masa kanak-kanak menuju ke masa dewasa yang diliputi dengan adanya perubahan fisik, hormone, kognitif, dan sosio-emosional. yang mana masa remaja seringkali dianggap sebagai masa pemberontakan demi mencari jati diri mereka.
Selain pertumbuhan fisik remaja, juga diikuti oleh perkembangan daya intelektual. mereka mulai mengembangkan pola pikirnya sendiri, terlepas dari orang tua mereka. Jika pada masa kanak-kanak pola pikir mereka adalah konkret, ada masa remaja mereka mulai mengembangkan konsep berpikir abstrak, seperti kejujuran, loyalitas atau keadilan. kemampuan berpikir secara abstrak tersebut membuat dian mereka menjadi tidak terbatas, mampu memahami perbedaan, dan mendorong mereka untuk menentukan pilihan kelak menjadi apa.
Masa remaja juga identic dengan usia yang bermasalah maka dari itu ada beberapa ahli yang mengatakan bahwa masa remaja adalah masa storm and stress. Remaja sering digambarkan dengan kondisi emosi yang labil atau stabil dan cenderung menggelora dan juga tingkat hormone yang tidak stabil sehingga para remaja sering merasakan perubahan suasana hati, emosi atau mood sewaktu-waktu.
Status remaja mendorong mereka untuk menuntut untuk diperlakukan sebagai orang dewasa dan berusaha untuk melepaskan diri dari ikatan-ikatan emosional dengan orang tua. Dengan perasaan tersebut, remaja mengagungkan egonya meskipun mereka belum mengenal dirinya secara sosial sehingga sangat rentan terbawa arus pergaulan yang mana jika mereka bergaul dengan lingkungan yang negatif maka besar kemungkinan mendorong terjadinya kenakalan remaja.
Kenakalan remaja atau juvenile delinquency adalah kenakalan yang dilakukan oleh seseorang ataupun sekelompok remaja. Kenakalan remaja mengarah pada tingkah laku yang tidak dapat diterima baik secara sosial dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Biasanya kenakalan remaja didorong dengan adanya keinginan dari remaja yang mana ingin menunjukan eksistensinya sebagai seorang manusia yang memiliki identitas khusus.
Kenakalan remaja adalah perbuatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anak remaja yang bersifat melawan hukum, anti sosial, anti sosial, dan menyalahi norma-norma agama. Kenakalan remaja terjadi karena dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dari keluarga. Sedangkan faktor eksternal berasal dari , lingkungan sekitar dan teman sepermainan. Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja akan berdampak kepada diri remaja itu sendiri, keluarga, dan lingkungan masyarakat.
Dari kebanyakan kasus mengenai kenakalan remaja berawal dari lingkup keluarga yang berantakan atau tidak harmonis. Emosi seorang anak akan meningkat saat keluarganya pecah, kedua orang tuanya sering berkelahi sehingga terciptalah broken home. hal-hal seperti inilah yang menjadi menyebabkan remaja sering tidak betah berada dirumah yang kemudian mencari hal-hal yang dapat menyenangkan diri tanpa mempermasalahkan dampak baik dan buruknya.
Selanjutnya adalah factor yang lainnya yaitu teman bermain. selain keluarga teman sepermainan juga sangat penting. dari teman itulah segala bentuk pergaulan masuk dalam diri seorang remaja.Teman bisa jadi yang mengajak kita melakukan hal-hal baik dan positif misalnya menambah motivasi dalam belajar ada juga teman yang mengajak kita melakukan hal yang buruk atau negatif, maka dari itu harus dihindari.
Selain itu, factor selanjutnya yaitu lingkungan tempat tinggal. Tempat tinggal terkadang mempengaruhi kepribadian seorang remaja misalnya remaja yang tinggal dilingkungan yang tenang, damai dan memiliki tetangga-tetangga yang ramah maka remaja tersebut juga akan memiliki sikap yang baik dan ramah. sedangkan jika lingkungan tempat tinggal remaja tersebut adalah lingkungan yang keras maka remaja tersebut akan memiliki sifat yang kasar dan pemberontak.
Terkadang ada juga kasus dimana tinggal di lingkungan tempat tinggal yang kasar tetapi remaja tersebut memiliki sikap yang baik, hal tersebut kembali lagi dilihat dari lingkungan keluarganya yang baik sehingga membentuk pribadi yang baik dari remaja tersebut.
Berdasarkan paparan yang telah dijelaskan sebelumnya, Adapun usaha atau solusi yang dilakukan dalam menanggulangi perilaku kenakalan remaja dapat dikelompokkan menjadi Tindakan pencegahan (preventif), pengentasan (curative), pembetulan (corrective), dan penjagaan atau pemeliharaan (preservative). Upaya-upaya tersebut yang harus dilakukan dalam lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Selain itu juga perlu adanya kerjasama dari remaja itu sendiri, karena sekeras apapun usaha yang dilakukan oleh orang tua kalau remaja itu sendiri tidak mau maka semua akan menjadi sangat sia-sia. kemudian Kerjasama dari orang tua, guru dan pihak-pihak lain yang terkait agar perkembangan remaja di bidang pendidikan dan bidang-bidang lainnya dapat dilalui secara terarah, sehat dan bahagia.
(*) artikel ini dibuat untuk memenuhi tugas perkuliahan.