Kemenag Kota Malang Ungkap Selama Pandemi Angka Perceraian Menurun
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG- Masa pandemi ternyata membuat keluarga lebih bahagia dan harmonis. Sebab anggota keluarga sering berkumpul menyatukan hati saling melindungi dari virus mematikan ini. Hal ini berpengaruh terhadap kasus perceraian di Kota Malang. Penurunan angka percerian ini diungkapkan Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Malang, Drs. H. Mohamad Rosyad, M.Si kemarin.
Ustadz Rosyad-nama panggilan Mohamad Rosyad-mengatakan tahun 2019 total dari lima kecamatan di Kota Malang ada 56 peristiwa perceraian dan pada tahun 2020 ada sekitar 32 kasus perceraian. Artinya selama pandemi ini tidak berpengaruh kepada peningkatan angka perceraian di Kota Malang.
Menurut ustadz Rosyad tahun 2019, di di Kecamatan Klojen tercatat 23 kasus dan tahun 2020 angka ini menurun menjdi 15 kasus perceraian. Tahun 2021 hingga bulan Mei ini, Kecamatan Klojen telah mengirimkan laporan kasus perceraian 13 kasus. Berikutnya data di Kecamatan Blimbing tahun 2019 tercatat 23 kasus menurun tahun 2020 menjadi 2 kasus dan Mei 2021 belum ada kasus perceraian.

Kata ustadz Rosyad, melanjutkan kasus perceraian di Kecamatan Sukun tahun 2019 tercatat 1 kasus tahun 2020 sebanyak 2 kasus, dan Mei 2021 nol kasus. Begitu juga Kecamatan Kedungkandang pada tahun 2019 tercatat 9 kasus dan 2020 terdata 1 kasus, sementara Mei 2021 nol kasus. Beralih pada Kecamatan Lowokwaru tahun 2019 terdapat 10 kasus, tahun 2020 12 kasus, dan Mei tahun 2021 masih nol kasus perceraian.
Kata ustadz Rosyad, jika semua jumlah total data perceraian selama 2019, seluruhnya 56 kasus, tahun 2020 sebanayk 32 kasus, dan per Mei 2021 masih 13 kasus. Dari tren angka total ini diperkirakan kasus perceraian pada akhir tahun 2021 nanti akan mengalami penurunan.
“Angka perceraian tersebut berbeda dengan Pengadilan Agama, karena banyak masyarakat yang bukan warga asli Malang melakukan perceraian di sini dan banyak juga masyarakat asli Malang yang bercerai di luar Kota Malang,” kata mantan Ketua KUA Kota Batu ini. (reporter: dio riesta/editor: doni osmon)