Kemenag-Dinsos Batu Apresiasi Aksi Lazismu
JUNREJO-Aksi Lazismu bersama Khadijah Corporation bertajuk I Love Dinopark mendapatkan apresiasi dari Kemenag Kota Batu dan Pemkot Batu. Kedua institusi pemerintah ini, sangat mendukung acara sosial seperti ini untuk sarana dakwah dan edukasi bagi sesama muslim khususnya anak yatim dan dhuafa. “Kegiatan ini merupakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Sehingga kami sangat mendukung acara ini terus dilaksanakan,” ujar wakil Kemenag Kota Batu, Ahmad Faiz Sag, MHi.

Sebenarnya kegiatan ini merupakan bagian dari program pemerintah, kata Faiz-begitu Ahmad Faiz disapa-sebab terkait dengan pengembangan lembaga sosial kemasyarakatan. Seperti lazismu dengan khadijah. Harapannya hasil dari pengumpulan donasi bisa diturunkan ke masyarakat, dalam hal ini anak yatim dan dhuafa. Sebab anak yatim dan dhuafa perlu diperhatikan untuk keseharian mereka, pendidikannya, yang ini tidak lain dalam rangka pengembangan kesalehan secara personal, spiritual dan sosial.
Jadi, tandas Faiz, kesalehan-kesalehan sosial perlu dikembangkan bersama sehingga menjadi bagian terintegrasi dari kepribadian diri anak yatim dan dhuafa. Tentunya bertujuan anak yatim dan dhuafa ini tetap punya kiprah di masyarakat, sehingga terbentuk kesalehan sosial dan personal. Harapan ke depan mereka bisa mempunyai perhatian yang sama terhadap anak-anak yang bernasib sama dengan mereka. Inilah tujuan kegiatan ini jika dikaitkan dengan kesalehan-kesalehan tersebut.

Di tempat yang sama, Kadis Sosial Pemkot Batu, Ririck Mashuri, SSt, MM, sebenarnya misi Lazismu dengan dinas sosial sama. Yaitu dasarnya pekerjaan amal yang dibalas dengan pahala. Prinsipnya sama dengan lazismu.
Menurut Ririck-nama panggilan Ririck Mashuri, kegiatan dinas sosial di Kota Batu sama dengan Lazismu seperti menyantuni yatim piatu, dhuafa, sosial kemasyarakatan. Detailnya insentif lansia dhuafa sejumlah 1.036 orang per bulan Rp. 500 ribu. Santunan insentif kepada 171 anggota veteran Rp 1 juta per orang pertahun. Insentif kepada penyandang cacat Rp. 500 ribu per bulan. Peralatan penunjang kecacatan seperti krek, alat bantu dengar, kursi roda, dan kaca mata.
Selain kegiatan ini, kata Ririck, juga ada pembangunan rumah tidak layak huni. Sekitar 107 rumah tidak layak huni dibantu stimulan nilainya Rp 30 juta per rumah. (dsp)