Kali Kedua Tim DPPM UMM Sukses Pendampingan Sertifikat Tanah Wakaf PDM Kabupaten Malang
TABLOIDMATAHATI.COM, DAU-Kali kedua tim DPPM (Direktorat Penelitian Pengabdian Masyarakat) Universitas Muhammadiyah Malang sukses melaksanakan program bertajuk Pendampingan Pengurusan Pensertifikatan Tanah Wakaf yang Dikelola oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Malang dengan PDM Kabupaten Malang melalui PCM Kecamatan Dau. “Alahmdulillah kami dapat melaksanakan pendampingan ini, dan hasilnya semoga bermanfaat bagi umat,” ujar salah satu tim pengabdian DPPM UMM, Tinuk Cahyani, SH, SHI, M.Hum, kemarin.
Dijelaskan Tinuk-nama panggilan Tinuk Cahyani, tim DPPM ini beranggotakan dua orang. Selain dirinya juga dibantu rekan sejawat bernama Muhammad Luthfi, SH, S.Sy, MH. Pada pendampingan ini tim DPP UMM sukses mendampingi pensertifikatan tanah dan bangunan di Dusun Dermo, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Objek wakaf ini luas 181 m2 status Leter C No. 1002, diperuntukan untuk masjid Al-Ikhsan dengan wakif atas nama Sunawi, nadzir Badan Hukum Muhammadiyah. Ikrar wakaf tersebut dilaksanakan pada 26 Agustus 2020. Terbit Surat Pengesahan Nadzir Nomor: W.5.a/02/BH/04/2018 dengan Akta Ikrar Wakaf Nomor: W2/010/04/Tahun : 2020.

Menurut Tinuk hadir dalam ikrar wakaf tersebut adalah tim DPPM UMM (Tinuk Dwi Cahyani, SH, S.HI, M.Hum dan Muhammad Luthfi, SH, S.Sy, MH), Kepala KUA Kecamatan Dau, Ahmad Imam Muttaqin, M.Ag, wakif yaitu Sunawi, nadzir Badan Hukum Muhammadiyah diwakili Drs. H. Taufk Burhan, M.P, Alfan Ajizan, S.Pd, M.Pd, unsur PCM Dau, dan takmir masjid Al-Ikhsan, serta perwakilan perangkat Desa Mulyoagung, Zaenal Arifin dan Soleh.
Sebelum penandatanganan ikrar wakaf, diungkapkan Tinuk terlebih dulu dimjulai dengan sambutan dari PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) oleh Kepala KUA Kecamatan Dau, dilanjutkan pengucapan ikrar wakaf oleh pihak wakif yakni Sunawi dan pernyataan penerimaan harta benda wakaf oleh Badan Hukum Muhammadiyah oleh Drs. H. Taufk Burhan, M.Pd. Disaksikan takmir masjid Al-Ikhsan Dermo, diantaranya Dr. Sunarto, M.Ag (Kepala BPM Masjid Ar-Fachruddin UMM) dan Arif Zuhri, Lc, M.HI (Kepala Program Studi HKI UMM). Sebagai saksinya perwakilan dari perangkat Desa Mulyoagung. (foto/rilis: tinuk cahyani/editor: doni osmon)