Jangan Membenci Pengguna Narkoba, Sebab 90 Persen Muslim, Dekati-Sadarkan Mereka
MASJID KHADIJAH-Pelanggaran narkoba di wilayah Malangraya sudah pada tahap memprihatinkan. Bahkan anak-anak usia sekolah dasar sudah banyak menggunakan narkoba atau obat terlarang memabukkan. Penggunanya bukan hanya pada siswa yang berada di wilayah metropolis kota, namun di pelosok desa Kabupaten Malang juga terpapar pengguna narkoba ini.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Sebab kami mempunyai data yang dari waktu ke waktu jumlahnya terus meningkat. Berdasarkan hal ini, kami semakin gencar mengkampayekan bahaya narkoba ke masyarakat luas melalui berbagai cara salah satunya di masjid-masjid,” ujar Kompol Sunardi Riono, Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang, di masjid Khadijah, Malang, jum’at (14/2).

Gerakan antisipatif ini, kata Sunardi-nama panggilan Sunardi Riono-merupakan atensi yang harus melibatkan semua pihak stake holder. Bukan hanya menjadi tugas pemerintah termasuk tanggungjawab masyarakat luas harus ikut memantau dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya terkait peredaran narkoba ini.
Melibatkan masyarakat ini, kata Sunardi, merupakan strategi yang ditempuh oleh BNN untuk mengajak masyarakat memberantas narkoba secara aktif. Stategi ada dua macam, yaitu secara penyelidikan terbuka mislanya dengan sosialisasi mengumumkan diri kepada masyarakat seperti di masjid khadijah ini, sehingga masyarakat langsung bisa memberikan informasi melalui call center 081315268657. Berikutnya melalui proses penyelidikan tertutup oleh BNN sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Sunardi lantas menjelaskan, sebelum ada UU 35/2009 tentang narkotika, jumlah narapida narkotika di LP Lowokwaru Kota Malang jumlahnya sekitar 1.000 orang, setelah UU narkotika memberikan sanksi berat bagi pelaku, akhirnya tidak seimbang dengan jumlah pelaku yang ada dengan penangkapan pelaku narkoba oleh aparat polisi. “Yang ditangkap terus bertambah sementara napi narkoba di dalam tahanan tidak keluar karena hukumannya sangat lama. Akibatnya tahanan menjadi penuh sesak yang berimbas pada anggaran negara. Ini perlu dipikirkan sepuluh tahun mendatang seperti apa,” tandasnya.

Mengacu pada realitas ini, Sunardi selain mengambil langkah sosialisasi, juga bekerja sama dengan pihak kampus untuk mengadakan seminar, komunikasi dengan LSM, serta beberapa media sebagai mitra penyuluhan. Menariknya, Sunardi meminta masyarakat untuk tidak membenci para mereka para pengguna narkoba karena 90 persen muslim. Itu sebabnya sesama muslim adalah bersaudara. “Mereka ini adalah saudara-saudara kita. Artinya tidak boleh membenci mereka. Mereka harus didekati dan disadarkan,” sarannya.
Usianya? Sunardi mengatakan usia produktif antara 20 tahun – 40 tahun. Jenis obat yang digunakan pada usia anak sekolah masih belum masuk pada jenis narkotika, tapi obat keras berbahaya atau dikenal dengan pil koplo (dobel L). Rupanya Bandar mengawali kecanduan siswa sekolah ini dengan menggunakan obat ini, karena hanya sangat murah Rp. 10 ribu dapat 8 butir.
Apakah mereka dari keluarga kurang harmonis? Sunardi mengatakan mereka para pengguna narkoba ini bukan berasa dari keluarga broken home melainkan tuntutan diri untuk memenuhi gaya hidup. Sebab kalau menggunakan narkoba dianggap masyarakat orang maju, gaul. Ini harus diluruskan, dengan penyuluhan antara BNN dengan orang tua, sekolah, aparat pemerintah. Ini harus sinergi semua pihak tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. (foto/editor: doni osmon)