Ikuti Kajian Kaidah Fikih, Ustadz Imam Syafi’i Buka Majelis Online
PAKIS-Meski kondisi tanggap darurat corona, tetap saja kewajiban seorang muslim menuntut ilmu agama Islam harus dilaksanakan. Salah satu satu caranya dengan menggunakan teknologi online sehingga kajian majelis ilmunya dalam bentuk video conference di manapun berada. Seperti yang dilakukan ustadz Imam Syafi’i, Lc, SHi, M.Pd, kajian kitab kaidah fikih melalui online.

“Semua sudah mengetahui kalau pemerintah mengimbau untuk jaga jarak menghindari penularan corana. Itu sebabnya, kajian yang semula diadakan di masjid, sekarang kami pindahkan melalui on line. Alhamdulillah, meskipun melalui online, kajian ini tetap banyak pengikutnya dan tanpa mengurangi makna ibadah menuntut ilmu,” ujar Ustadz Imam Syafi’I kemarin.
Menurut Ustadz Imam-begitu Ustadz Imam Syafi’i disapa-kajian isi kitab yang dibahas tentang kaidah-kaidah fiqih, penjelasan dan contoh-contohnya. Baik terkait tentang ibadah maupun muamalah. Perlunya mengetahui kaidah fikih ini, untuk menjadi seorang muslim yang kaffah. Sehingga seorang muslim mengetahui banyak kaidah fikih sebagai dasar menentukan suatu amalan. Ketika memahami banyak kaidah ini, maka seorang muslim akan bertambah bijaksana dalam menyikapi suatu perbedaan pandangan hukum Islam.
Dijelaskan ustadz Imam, kajian kaidah fikihiyyah (kaidah fiqih) adalah kaidah yang merupakan kesimpulan dari banyak permasalahan fiqih yang memiliki hukum-hukum yang sama sehingga muncullah kaidah yang mewakili persamaan tersebut. Sebagai gambaran, seorang ahli fikih dihadapkan dengan ratusan permasalahan fikih. Setelah ahli fikih menelaahnya, dia mendapatkan adanya kesamaan di dalam semua permasalahan tersebut, kesamaan itulah yang kemudian disimpulkan menjadi kaidah fiqih.

Secata teknis, lanjut ustadz Imam, kajian kitab online ini disampaikan dengan pembacaan teks kitab Arab, diterjemahkan dan dijelaskan maksudnya, ditambahkan keterangan yang diperlukan. Di akhir ada sesi tanya jawab, lewat kolom komen di facebook.
Dijelaskan ustadz Imam, jumlah santri dalam kajian kitab online ini fluktuatif, antara 80-90 orang. Mereka ini mengikuti kajian kitab online sekitar 60 menit dimulai pukul 8.30-9.30 setiap hari senin – sabtu sementara hari ahad libur. Kajian ini bisa diikuti di fb: Imam Syafi’i, fanpage: H.Imam Syafi’I, Lc, S.Hi, M.Pd. (foto: istimewa/editor:doni osmon)