Honorer Pemkot Batu Meninggal, BPJS Santunan
TABLOIDMATAHATI.COM, BATU-Apresiasi perlu disampaikan kepada Walikota Batu Dewanti Rumpoko, terhadap perjuangan staf Pemkot Batu. Salah satunya kepada almarhum Moch Sodik, sebagai honorer Pemkot Batu di Kecamatan Bumiaji.
Menurut Dewanti bahwa tenaga honorer dimaksud telah terdaftar sebagai peserta BPJSTK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan). Sebagian besar pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Batu sudah terdaftar salah satu jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Dewanti melanjutkan bahwa banyak manfaat jika menjadi peserta BPJSTK, salah satu diantaranya ketika meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 42 juta, serta ada beasiswa bagi ahli waris mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJSTK Imam Santoso, santunan ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik.
Dikatakan Imam Santoso, iuran BPJSTK tidak sampai Rp. 20 ribu, sudah mencakup dua program. Yakni kecelakaan kerja dan biaya akan ditanggung tidak terbatas (unlimited). Ketika meninggal kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan 48 kali upah. (foto/realese: humas pemkot batu/editor: doni osmon)