Hiburan Malam Masih Harus Bersabar
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Pengusaha hiburan malam dan karaoke masih harus bersabar agar tempat usahanya dibuka seperti semula. Sebab Wali Kota Malang, Sutiaji, masih tarik ulur memberikan izin buka usaha karena wilayah Malangraya belum ke luar dari zona merah.
Masih belum ada izin dibukanya hiburan malam dan karaoke tersebut, dikatakan Walikota Sutiaji pada rapat paripurna penyampaian jawaban walikota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, pada Senin (24/8) lalu.
“Kami sudah mengizinkan beberapa tempat usaha dibuka kembali dengan protokol kesehatan yang ketat, kecuali usaha hiburan (karaoke), karena kesulitan untuk penerapan protokol kesehatan,” ujar Sutiaji. Meski demikian, lanjut Sutiaji, roda perekonomian di Kota Malang mampu berputar kembali di tengah pandemi. Sebab beberapa sektor terutama UMKM, telah beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Jika karaoke dan bioskop, kesulitan dalam pengendalian keselamatan. Namun, untuk tempat usaha lain sudah dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan,” akunya.
Sekedar diketahui ada sekitar 160 industri pariwisata dan olahraga yang mulai berkembang di tengah pandemi covid19, boleh operasional. Hanya pengelola harus memenuhi persyaratan penerapan protokol kesehatan.
Terkait dengan itu, pelaku usaha hiburan malam yang tergabung dalam Perkumpulan Karaoke dan Hiburan Malam (Perkahima) Malang Raya mendesak DPRD Kota Malang tempat usaha mereka dapat dibuka kembali. (foto/rilis: humas pemkot malang/editor: doni osmon)