Hadapi Corona 5M Ala Islam-Medis,Tangguh Prokes Sekaligus Protokol Iman
Oleh: M. Syarif Hidayatullah, Penyuluh Agama Islam Kankemenag Kota Batu
Hampir setahun virus Corona menyebar di Indonesia. Sebagai orang beragama, kita meyakini bahwa musibah ini sudah merupakan taqdir Allah SWT. Orang Islam akan mengatakan Qodarullah wa maa syaa’a fa’ala (sudah menjadi taqdir Allah, apa yang dikehendakiNya pasti dilakukanNya).
Penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia harus ditekan semaksimal mungkin. Salah satu cara utamanya adalah dengan menerapkan perilaku hidup disiplin. Membiasakan dan mewajibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu kunci agar virus covid-19 dapat ditekan penyebarannya. Namun, dibutuhkan perilaku disiplin dari diri sendiri, juga sangat perlu untuk dilakukan secara kolektif dengan penuh kesadaran.
Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan apa yang dikampanyekan pemerintah melalui 5M (sebelumnya 3M) sebagai upaya mencegah sekaligus memutus rantai penularan covid-19. Penerapan 5M dapat dilakukan dengan menjalankan setidaknya 5 (lima) perilaku disiplin yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan interaksi.
Berdasarkan penelitian internasional, memakai masker kain dapat menurunkan risiko penularan covid-19 sebesar 45 persen. Lebih baik lagi adalah mengenakan masker bedah yang mampu menekan penyebaran virus covid-19 hingga 70 persen.
Mencuci tangan merupakan langkah 5M berikutnya untuk menurunkan risiko penularan covid-19 sebesar 35 persen. WHO menyarankan, cucilah tangan menggunakan sabun/antiseptik selama 20-30 detik dan menerapkan langkah-langkah yang benar. Penerapan 5M yang paling utama adalah menjaga jarak atau social distancing dengan jarak minimal 1 meter, termasuk dengan menjauhi atau menghindari kerumunan.
Di samping itu yang penting untuk dilakukan juga adalah terus berusaha mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah untuk keperluan yang tidak terlalu mendesak dan tidak melakukan interaksi yang tidak diperlukan.
Bagi orang beriman tidak hanya melaksanakan protokol kesehatan tapi juga protokol keimanan. Dalam konteks keimanan 5M adalah, mensucikan jiwa dengan tazkitaun nafs, membersihkan hati dengan dzikir, meningkatkan ibadah shalat sebagai upaya menjaga jarak dengan kemaksiatan, meneguhkan kesabaran dan ikhtiar tiada henti, memperbanyak doa dan bertawakkal kepada Allah.
Dalam surat al-A’laa ayat 14-15 terdapat pedoman penting dalam melaksanakan protokol keimanan. Sekaligus sebagai keistiqomahan dalam menjadikan kebahagian akhirat sebagai orientasi hidup.
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّىٰ
Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman). (QS. Al-A’laa : 14)
Membersihkan diri atau tazkiyatun nafs adalah upaya penyucian jiwa dengan terus meningkatkan keimanan dan memperbanyak amal shalih. Ketika bermasker dilakukan untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan covid 19, maka tazkiyatun nafs akan melindungi orang mukmin dari kesyirikan dan penghambaan kepada selain Allah.
وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ
dan dia ingat nama Tuhannya, lalu dia sembahyang. (QS. Al-A’laa : 15)
Menyebut nama Tuhan artinya banyak berdzikir. Minimal dengan melakukan dzikir pagi dan sore, dzikir setelah shalat fardhu dan dzikir sebelum atau sesudah tidur. Ketika mencuci tangan dalam protokol kesehatan dimaksudkan untuk membunuh virus-virus yang menempel, maka berdzikir adalah membersihkan hati dari virus-virus hasad, benci, tamak, bakhil dan lain sebagainya.
Berdzikir juga akan mendatangkan ketenangan hati sebagaimana firman Allah :
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ ۗ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka tenang dengan mengingat Allâh, ketahuilah dengan mengingat Allâh hati menjadi tenang” [QS. Ar-Ra’d/13: 28].
Demikian juga dengan shalat. Shalat yang terus dipelihara dan meningkat kualitasnya akan menjaga jarak pelakunya dari perbuatan keji dan munkar. Jika social distancing (menjaga jarak) terus dikampanyekan agar tidak tertular COVID-19, maka dengan memelihara ibadah shalat dimaksudkan untuk menjaga jarak orang beriman dari kemaksiatan yaitu perbuatan keji dan munkar.
Hal ini difirmankan Allah dalam Surat Al-Ankabut ayat 45 :
وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ ۖ إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۗ
…dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain).
Pandemi global yang belum juga berakhir ini menjadi musibah berkepanjangan. Musibah selalu mendatangkan kesengsaraan dan kepayahan. Tapi cara pandang yang tepat terhadap musibah akan mendatangkan kebaikan. Dengan terus meneguhkan kesabaran dan semangat berikhtiar menjadi cara ampuh bertahan di tengah pandemi. Karena hidup ini, disadari atau tidak akan selalu ada cobaan berupa ketakutan, kelaparan, kekurangan harta benda dan bahan pangan. Inilah keniscayaan hidup yang menuntut adanya kesabaran dan terus berikhtiar untuk menghadapinya.
Jika semua hal tersebut di atas sudah dilakukan dengan baik, maka tinggal berdoa kemudian bertawakkal. Berdoa memohon perlindungan dan ‘aafiyah. Karena dengan berdoa dan bertawakkal menandakan sikap pasrah dan berserah diri kepada Allah setelah melakukan ikhtiar yang maksimal.
Dengan demikian bagi orang beriman tidak hanya protokol kesehatan yang harus diperhatikan, akan tetapi juga protokol keimanan tidak kalah pentingnya untuk menjadi perhatiannya. Berdisiplin dengan menerapkan protokol kesehatan 5M, adalah ikhtiar terhindar dari bahaya penularan covid-19 Sedangkan berdisiplin dan istiqomah dalam menerapkan protokol keimanan adalah upaya memperoleh kebaikan dari musibah yang terjadi dan sekaligus terhindar dari siksaan pedih api neraka. Semoga, wallahu a’lam. (*)