Guru-Staf KB/TK ABA 12 Kota Malang Gelar Rapat Menyusun RPPH-RPPM Siswa
SUMPIL-Meskipun siswa belajar dari rumah menggunakan daring, namun guru sebagai penanggung jawab pendidikan siswa tetap harus bekerja agar siswanya meskipun belajar di rumah, tetap bisa berkembang kemampuannya. Hal ini dibutuhkan program khusus agar siswa tidak jenuh belajarnya. “Kami saat ini rapat dengan para guru untuk membahasa program pendidikan harian siswa. Bagaimana materi tugasnya, serta bentuk keterampilan seperti apa,” ujar Kasek TK ABA 12 Kota Malang, Yuliatiningsih, S.Pd, kemarin.
Dijelaskan Bu Yuli-begitu siswa ABA 12 menyapa Yuliatingsih-rapat kali ini fokus pada pembahasan RPPH (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian). Merupakan panduan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam proses belajar.

Penyusunan RPPH ini, lanjut Bu Yuli, harus mengacu kepada karakteristik siswa. Seperti usia, sosial budaya, dan kebutuhan individual. RPPH harus dibuat sebelum pelaksanaan pembelajaran. Berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD.
Diantara isi permendikbud tersebut, kata Bu Yuli, RPPH dan RPPM (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan) harus berisi perencanaan program semester (prosem), yang terdiri dari RPPM dan RPPH yang dilengkapi dengan rencana penilaian perkembangan anak. (foto: tika/editor: doni osmon)