Gunting Tali Tersebut Jadikan Tempat Duduk
TABLOIDMATAHATI.COM, MALANG-Jika pembaca melintas di kawasan Kota Malang akan menjumpai banyak kursi taman di atas trotoar. Namun sejak pandemi kursi tersebut diberi penghalang sedemikian rupa agar tidak menjadi tempat rawan covid. “Awalnya kami hanya memberikan seutas tali dengan bentuk silang. Sebagai tanda larangan. Namun banyak ditemukan pelanggaran,” ujar Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Kuncahyani, kemarin.
Menurut Kuncahyani, pelanggaran dimaksud dengan menggunting tali tersebut kemudian dijadikan tempat duduk. Nah berdasarkan realitas ini, tim Bidang Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, mengganti tali dengan kayu dengan ikatakan kawat baja. Sehingga sulit dan susah melepasnya. Kuncahyani mengatakan bidangnya tidak hanya memasang kembali penghalang yang lepas, atau hilang termasuk mengganti penghalang yang lebih kokoh. Misalnya ketika tidak ada bambu, maka kawat baja yang disilangkan sedemikian rupa. “Kami menreti jika masyarakat ingin menggunakan fasilitas ini dalam keadaan new normal. Namun kami belum berani sebelum benar-benar normal,” akunya. (foto/realese: humas pemkot malang/editor: doni osmon)