Tabloid Mata Hati
  • Edukasi
  • Info ORTOM
  • Inspirator
  • Kabar AUM
  • Prestasi
Tabloid Mata Hati
FIKES JEPANG UNGGUL
Oktober 31 2019

Gaji Rp 24 Juta, Penguasaan Bahasa Kunci Eksistensi Diri

Redaksi UMM Corner

SUMBERSARI-Tiga calon magang kerja perawat professional Jepang, Fikes UMM insyaAllah berangkat pada 6 November 2019,  mengaku sudah siap secara mental, modal, dan spiritual. Ketiganya optimis bahwa magang kerja yang akan dijalaninya akan membawa keberkahan sekaligus pengalaman kerja yang bisa digunakan sebagai bekal menjadi professional kerja jika kembali ke Indonesia.  “Kami sudah siap berangkat dengan keahlian dan bekal bahasa yang sudah mahir level N3,” ujar Mustika Deni Pradana, S.Kep, salah satu peserta magang kerja perawat professional.

Menurut Deni, tahapan lolos tes magang kerja perawat professional ke Jepang ini, adalah penguasaan bahasa Jepang level N3, kemudian lolos tes pihak lembaga langsung dari Jepang. Saat tes tersebut ada tes tulis dan tes wawancara.

Gaji Rp 24 Juta, Penguasaan Bahasa Kunci Eksistensi Diri 1
JABAT TANGAN: Dekan Fikes UMM memberikan salam motivasi kepada lulusan Fikes UMM yang akan berangkat ke Jepang pada 6 November nanti.

Materi tes wawancaranya, lanjut Deni, seperti tujuan kerja ke Jepang, bagaimana komitmen magang kerja, penguji wawancara bukan hanya dari satu rumah sakit Jepang. Wawancara dengan pihak rumah sakit Jepang melalui skype. Dari hasil wawancara tersebut, maka pihak DMI mengumumkan siapa saja yang lolos tes, termasuk ditempatkan di rumah sakit mana saja, dan sebagai asisten perawat.

Gaji Rp 24 Juta, Penguasaan Bahasa Kunci Eksistensi Diri 2
Tiga orang lulusan Fikes UMM, siap magang kerja perawat profesional di Jepang selama 3 tahun.

Berapa gajinya? Deni menyebutkan sekitar Rp 24 juta. Gaji ini belum termasuk sewa apartemen, biaya hidup, dan tagihan operasional lain. Total gaji bersih sekitar Rp 17,5 juta.

Di tempat yang sama, salah satu peserta magang kerja ke Jepang, Ekti Demi Pangastuti, S.Kep, mengaku siap mental untuk menghadapi segala keadaan yang terjadi. Sebagai bekal skill yang paling utama adalah bahasa Jepang, terus dikuatkan penguasaannya. “Kalau saya kuncinya pada bahasa,” aku perempuan asal Yogjakarta ini.

Ika wahyu Purwaningsih, S.Kep, peserta lainnya mengaku persiapan mental dan fisik sebab iklim di Jepang berbeda dengan di Indonesia. Pola makan juga diatur agar bisa beradaptasi dengan musim dan lingkungan. Itu sebabnya, paling penting adalah penguasaan bahasa, meskipun sebagai perawat komunikasi dengan warga negara lain. Itu sebabnya, bahasa Jepang harus dikuasai secara mahir. (foto/pewarta: doni osmon)

Fikes UMM Kirim Peserta Magang Kerja Perawat Profesional Ke Jepang Wacanakan Tim Supervisi Peserta Magang Perawat Profesional di Jepang

Related Posts

FT KKN AMIR UNGGUL

UMM Corner

Pembekalan KKN UMM Probolinggo, DPL Amir Syarifudin Beri Kesempatan Tabloid MataHati Sosialisasi Media Partner

edu tourism kehutanan 5unggul

UMM Corner

Mahasiswa Prodi Kehutanan UMM Gelar Karya Bertajuk Eco Tourism

FT UMM AGRIBISNIS SAYUR A

UMM Corner

Sayur Sehat Prodi Agribisnis UMM , Sarana Produksi dan Edukasi

kaosAPIK Rindu Rumah

Kabar Terkini

  • FT KKN AMIR UNGGULPembekalan KKN UMM Probolinggo, DPL Amir Syarifudin Beri Kesempatan Tabloid MataHati Sosialisasi Media Partner
  • MA JENASAH 1 UNGGULPraktek Perawatan Jenazah, Siswa Mamumtaza Terapkan Program Studi Islam Intensif
  • MEK NAS UNGGULMEK Kota Malang Sepakat Kirim Puluhan Sapi Ke PDM Jakarta Selatan
  • SDM 8 PSB UNGGULPanitia PSB SDM 8 KH Mas Mansyur, Pemetaan Kemampuan Calon Siswa Baru
  • PLENO PDA EKSKLUSIF UNGGULJangan Terjebak Eklusifitas, Aisyiyah Harus Rahmatan Lil Alamin
Yuk pasang iklan disini

Dapatkan info terbaru dari TabloidMataHati.com

Tabloid Mata Hati

Editorial

  • Topik Utama
  • Suara Pembaca
  • Iklan

Info

  • Tentang
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Download
  • Kontak

Unduh Aplikasinya

Download Aplikasi Tabloid Mata Hati di Google PlayStore
© 2019 Tabloid Mata Hati • Diberdayakan oleh Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) Malang Raya • Hak Cipta Dilindungi Undang-undang