FKUB Kota Malang Raker Bahas Renstra
TABLOIDMATAHATI.COM, GAJAYANA-Usai dilantik oleh Walikota Malang Sutiaji, beberapa waktu lalu pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Malang bersiap menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas renstra (rencana strategis) jangka panjang selama lima tahun ke depan. Program kerja ini, dikatakan oleh Ketua FKUB Kota Malang, KH Taufik Kusuma, tadi pagi (14/9/2020) di Gedung Dakwah Muhammadiyah.
Menurut ustadz Taufik, nama panggilan KH Taufik Kusuma, agenda raker nanti adalah penyusunan draft renstra lima tahun ke depan yang disepakati bersama sesuai dengan tugas pokok FKUB berlandaskan peraturan bersama menteri No. 8 dan 9/2006. “Jadi kami menyusun renstra terlebih dulu, kemudian renstra tersebut kami breakdown untuk setiap program tahunan,” kata mantan Ketua PDM Kota Malang ini.
Diungkapkan Ustdaz Taufik, renstra tersebut mengacu kepada tugas pokok selain itu sesuai kondisi situasi daerah. Secara umum renstra tersebut tidak jauh berbeda dari sebelumnya, hanya saja akan lebih luas dan jauh sasaran yang dicapai.

Targetnya, lanjut ustadz Taufik, bagaimana FKUB membangun, mengembangkan kerukunan umat beragama sehingga di Kota Malang ini terwujud sebagai kota yang kondusif. Jika tahun sebelumnya hanya di tingkat tokoh (kota), sekarang akan diperluas pada tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sehingga, tandas ustadz Taufik masyarakat luas mengetahui dan mengerti tugas fungsi FKUB secara jelas, termasuk keterlibatan masyarakat seperti apa. Perlunya peluasan sosialisasi program ini untuk menekan laju timbulnya kasus di masyarakat.
Ustadz Taufik mengungkapkan tahun sebelumnya kasus yang menonjol di FKUB adalah rencana penggunaan salah satu bekas rumah makan untuk tempat beribadah. (foto/reporter: irfan wahyu setyawan/editor: doni osmon)