Dua Dosen Fikes UMM Sosialisasi Bahaya Rokok-Narkoba Siswa SMKM 8 Pakis
TABLOIDMATAHATI.COM, UMM CORNER– Dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Malang (FIKES UMM) menggandeng SMK Muhammadiyah 8 Pakis, sosialisasi tematik Gerakan Edukasi Bahaya Narkoba dan Rokok Untuk Mewujudkan Generasi Muda Yang Sehat dan Berprestasi. “Tujuan dari kegiatan ini untuk mewujudkan generasi muda yang sehat dan berprestasi tanpa narkoba dan rokok,” ujar Dra. Uswatun Chasanah, M.Kes, Apt, kemarin.
Dijelaskan Uswatun Chasanah, selain dirinya sebagai narasumber juga ada dosen FIKES UMM lainnya yaitu Raditya Weka Nugraheni, S.Farm, M.Farm, Apt, yang menjelaskan tentang bahaya rokok dan narkoba dalam acara Pengabdian Masyarakat Mahasiswa (PMM). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh siswa SMK Muhammadiyah 8 Pakis sekitar 57 orang. Dari berbagai jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Komputer Dan Jaringan, serta Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran.

Kata Uswatun Chasanah, bahaya merokok pada remaja. Rokok adalah tembakau yang dianggap stimulant yang berarti meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Artinya meningkatkan detak jantung dan tekanan darah. Selain itu rokok mengandung zat berbahaya yang dilepaskan saat seseorang merokok atau mengunyahnya, adapun kandungan dari rokok yang berbahaya seperti nikotin, karbon monoksida, dan tar.
Kandungan tersebut, lanjut Uswatun Chasanah, dapat menyebabkan kecanduan, menurunkan kadar oksigen dalam sel tubuh, serta timbulnya penyakit seperti kanker paru, bronkitis, penyakit jantung, dan daya tahun tubuh menurun.
Menguatkan rekannnya, Raditya Weka Nugraheni, menjelaskan tentang Waspada Bahaya kecanduan Narkoba. Apa sih arti dari narkotika itu? Sesuai UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Raditya mengungkapkan adapun jenis- narkotika dibagi menjadi 3 golongan. Yakni golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka. Tanaman tersebut dapat beresiko tinggi dan menimbulkan efek kecanduan. Golongan 2 ini dapat dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Obat- obatannya diantara lain: morfin, alfaprodina, dan lain lain.
Sementara golongan 3tiga, tandas Raditya, jenis golongan ini memiliki risiko ketergantungan cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi contohnya kodein. Tanda-tanda bagi pengguna narkoba diantaranya adalah kehilangan selera makan, tidak teratur pola tidurnya, dehidrasi,, halusinasi, menurunnya kesadaran, gangguan kualitas hidup, dan Kematian.
Nah, tegas Raditya cara mengatasi kecanduan narkoba seperti; melakukan hobi yang bersifat positif, memahami dampak buruk dari narkoba serta jika kecanduan berat dapat dilakukan rehabilitasi. (rilis: zaki ubaidillah/editor: doni osmon)